Kehebatan Tetty Melina, Jenderal TNI Wanita Ditunjuk KSAD Andika Usut Kasus Pengeroyokan Kopassus
Kehebatan Tetty Melina, Jenderal TNI wanita ditunjuk KSAD Andika Perkasa usut kasus pengeroyokan Kopassus
Sehingga, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.
Mengemban tanggungjawab baru sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat, bukanlah kali pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.
Sebelumnya, Brigjen TNI Tetty Melina Lubis pernah mengemban tugas sebagai:
- Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi
- Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang
- Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer, yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Berikut video wawancaranya:
Usut Kasus pengeroyokan Prajurit Kopassus
Brigjen Tetty dan tiga jenderal TNI AD lainnya diperintahkan Jenderal Andika Perkasa ikut mengusut kasus pengeroyokan prajurit Kopassus.
Selain memerintahkan 4 jenderal TNI AD mengusut kasus tersebut, Jenderal Andika Perkasa juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku.
"Intinya proses dikawal mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer (AD), Asisten Intelijen KSAD, Dirkumad, kemudian yang di bawah ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
Kita akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi," kata Jenderal Andika Perkasa saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).

Menantu Hendropriyono itu menegaskan secara internal masih mendalami terkait keberadaan prajurit Kopassus tersebut di lokasi dan waktu kejadian.
"Kita harus jujur, prajurit kita ini ngapain di situ. Kok berada di situ, jam segitu ngapain dan itu yang sedang kita dalami," kata Andika.
Menurut Andika dilihat dari waktunya, jam dimana prajurit tersebut ditemukan sudah terluka bukanlah jam yang normal seorang prajurit berada di lokasi tersebut.
Untuk itu, kata dia, kegiatan apapun yang dilakukan oleh prajurit tersebut harus dihentikan.
"Oleh karena itu ini harus dihentikan. Tidak boleh ini dilakukan karena memang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok kami," kata Andika.
Siapa 4 jenderal TNI AD yang ditugaskan Jenderal Andika Perkasa mengusut kasus ini?