Tribun Tana Toraja
Disadap secara Brutal, Ratusan Pohon Pinus di Tando-tando Tana Toraja Terancam Mati
Dampak penyadapan yang terbilang brutal ini membuat pohon pinus mulai mengering bahkan ada yang sampai patah
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Ratusan pohon pinus yang berada di puluhan hektar hutan produksi terbatas (HPT) Tando-tando, Lembang (Desa) Pakala, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, dirusak.
Di kawasan tersebut terdapat aktifitas penyadapan getah pohon pinus.
Sayangnya, penyadapan yang dilakukan tidak memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) sehingga mengancam keberlangsungan hidup pohon pinus.
Pantauan Tribun Timur Rabu (22/4/2021), hampir di setiap pohon, koakan (sadapan) terlalu lebar.
Begitupula kedalaman, ketinggian dan jarak koakan yang melampaui batas.
Dampak penyadapan yang terbilang brutal ini membuat pohon pinus mulai mengering bahkan ada yang sampai patah akibat koakan yang terlalu dalam.
Sejumlah polisi hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang I Tana Toraja telah memantau lokasi tersebut.
"Untuk saat ini kita hanya buat laporan ke pimpinan, apa yang menjadi catatan-catatan di lokasi ini, nanti beliau yang putuskan ada pelanggaran atau tidak," kata Piter Lumme, Polhut KPH Saddang I Tana Toraja.
Namun, sejumlah pihak menilai, kondisi tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan yang ketat dari KPH.
Khususnya dalam pengawasan tentang ijin pengelolaan kawasan hutan.
Untuk diketahui, penyadapan pohon pinus di Tando-Tando dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan Salumalino.
Getah pohon pinus dipanen satu kali dalam sepekan. Per kilonya dijual kepada pengepul dengan kisaran harga Rp 7.000 hingga 8.000 rupiah.
Getah pohon pinus memiliki banyak manfaat. Baik bagi kesehatan dengan dijadikan campuran obat maupun untuk dunia industri.
Seperti menjadi bahan baku pembuatan cat, pelapis ban bagian luar, bahan baku plastik, bahan baku sabun dan juga bahan baku lem.
Bahkan dengan menghirup aroma dari pohon atau getah pinus dapat membantu meredakan stres.