4 Paket Proyek Siluman
Begini Nasib 4 Paket Proyek Siluman PUTR Sulsel, Siapa Bayar Kontraktor? Jawaban Inspektorat ke DPRD
Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel bahas kontraktor pemenang 4 proyek siluman yang minta pembayaran, Inspektorat suruh minta ke pengadilan
"Pertama, penanganan Ruas Jalan Burung-burung Benteng Gajah, kedua pembangunan jalan ruas Solo Peneki Kulampu di kabupaten Wajo," katanya.
Ketiga, Pedestrian Kawasan CPI (Center Point of Indonesia) dan keempat Pengerjaan jalan kawasan CPI.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang memberi penjelasan.
Darmawan Bintang menegaskan, sesuai peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, dilarang untuk melaksanakan kegiatan yang belum tersedia anggarannya.
"Kalau dilaksanakan sepanjang ada di dalam DPA, berarti itu berdasarkan peraturan perundangan," ujarnya via pesan WhatsApp, Minggu (18/4/2021).
"Kalau melaksanakan proyek di luar DPA, ditandatangani bukan atas nama institusi, melainkan individu," tambah Darmawan.
Dengan demikian, lanjut dia, Edy Rahmat yang disebut Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief harus menanggung sendiri perbuatannya.
"Orang yang membuat kontrak dan menandatanganinya harus menanggung risiko dari apa yang ia perbuat," jelas lelaki yang juga menjabat Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel itu.
Paket Terkontrak yang Tidak ada Dalam DPA 2020:
1. Penanganan Ruas Jalan Burung-burung Benteng Gajah
2. Pembangunan jalan ruas Solo-Peneki-Kulampu di kabupaten Wajo.
3. Pedestrian Kawasan Center Point of Indonesia (CPI)
4. Pengerjaan jalan kawasan CPI.