4 Paket Proyek Siluman
Begini Nasib 4 Paket Proyek Siluman PUTR Sulsel, Siapa Bayar Kontraktor? Jawaban Inspektorat ke DPRD
Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel bahas kontraktor pemenang 4 proyek siluman yang minta pembayaran, Inspektorat suruh minta ke pengadilan
"Karena staf tidak ada tanggung jawabnya. Tunggu perintah. Karena kalau pimpinan harus mengambil keputusan. Keputusan itu selalu bermata dua," ujarnya.
Terkait 4 proyek siluman, Sulkaf mengatakan ada dua yang sudah jalan.
"Mudah mudahan tidak ada yang keberatan. Kalau tidak jalan, jelasmi tidak keberatan.
"Yang sudah jalan itu CPI sedikit, Carangki adami pasang batu sedikit. Dan sedikit jalan di Paneki," katanya.
Lalu siapa yang akan bayar proses pengerjaannya?
"Aturannya kalau dia mau dibayar yah ke pengadilan. Karena sebenarnya itu diproses dulu," katanya.
"Kalau keputusan pengadilan dibayarki dulu, ya dibayarki. Kalau saya, menurut saya begitu.
"Minta ganti rugi, siapa yang merugikan kamu," ujar Sulkaf menambahkan.
"Nanti kan pengadilan menentukan dibayar oleh lembaga atau dibayar oleh person," jelasnya.
4 Paket Siluman PUTR Sulsel Tak Masuk DPA 2020
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan (PUTR Sulsel), Edy Rahmat diduga meneken kontrak empat paket pada APBD 2020 lalu.
Empat paket yang ditender tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020.
Tribun Timur mengonfirmasi ke Dinas PUTR Sulsel terkait keempat paket 'siluman' tersebut.
Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Makassar Dinas PUPR Sulsel, Andi Sahwan Mulia Rahman menyebut keempat paket tersebut.
"Terkait Paket yang terkontrak yang tidak ada dalam DPA yakni 4 paket," katanya via pesan WhatsApp, Senin (19/4/2021).