Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Soal PKL Jualan di Median Jalan, Kasatpol PP Makassar: Harus Secara Humanis

Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat berjualan di atas median jalan di Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Satpol PP Makassar saat melakukan penindakan terhadap PKL di Jl. Pengayoman, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (2042021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat berjualan di atas median jalan di Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Padahal median jalan diperuntukkan untuk pembuatan taman.

Diketahui, mereka berjualan sudah lama, bahkan sebelum taman dibangun.

Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan secara persuasif.

Sebab menurut Iman, PKL tersebut juga tidak terlalu mengerti peraturan.

Sehingga pihaknya melakukan edukasi terhadap pedagang tersebut.

"Mereka hanya berjualan untuk bertahan hidup. Jadi kami hanya persuasif, mereka ini masyarakat kecil, mereka juga kurang tahu aturannya, makanya kami edukasi dulu," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Lanjut Iman, saat melakukan penindakan, PKL tersebut mengaku akan membongkar sendiri lapaknya.

Bahkan menurut Iman, dalam penegakan Perda dan Perwali tetap harus humanis, persuasif dan terukur.

"Tadi juga pedagangnya sudah bilang setelah diberi tahu, kalau mereka yang akan bongkar sendiri. Karena kami ini ingin menertibkan, jadi harus pakai cara humanis," katanya.

"Kalau kita bongkar paksa juga, dia mau dipindahkan kemana? Padahal dia ini jualan hanya untuk bertahan hidup, jangan karena kita kuat lalu kita bertindak seenaknya, tidak boleh itu, harus sesuai aturan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, dari laporan yang diterimanya, banyak lurah diduga memberikan izin kepada para PKL tersebut.

"Saya duga, banyak lurah yang malah undang mereka dan kasih ijin itu, tapi ini baru dugaan yah, dari laporan orang-orang," ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Menurut Danny, hal inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa ia ingin melakukan perombakan di lingkup pemerintah kota.

"Semua ini kan lumpu ini pemerintahan, makanya kita mau risetting ini barang. Anjal, pak ogah, semua keluhan masyarakat, ini kenapa saya mau risetting semuanya," katanya.

Sementara, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid mengatakan, PKL yang berada di median Jalan Pengayoman bukan kewenangan kecamatan.

Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

"Iya taman itu, terkait DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Karena itu asetnya DLH, jadi DLH yang bisa menindaki," jelasnya.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved