KPU Sulsel
Kegandaan Data Pemilih Kini Bisa Dideteksi
Aplikasi Sipdapil KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan mendeteksi kegandaan pemilih lintas Kabupaten dan Kota.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan, rencana pengembangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sipdapil), pada pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Rakor digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Jl AP Pettarani Makassar, Senin (19/4/2021).
Hadir Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin atau Operator Sipdapil.
Rakor tersebut membahas tentang teknis penggunaan aplikasi Sipdapil dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Sulsel.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel Uslimin mengatakan, bahwa aplikasi Sipdapil nantinya akan mencamtumkan sejarah pembuatannya.
“Pada aplikasi ini nantinya akan mencantumkan sejarah pembuatan Aplikasi Sipdapil, agar nantinya user bisa mengetahui dan memahami asal usul pembuatan aplikasi tersebut,” kata Uslimin.
Mantan Wartawan Senior itu menjelaskan, aplikasi Sipdapil akan mendeteksi kegandaan pemilih lintas Kabupaten dan Kota.
“Penyiapan aplikasi Sipdapil untuk 24 KPU kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu untuk mendeteksi kegandaan data pemilih lintas kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.
"Serta menampung pemilih yang melakukan ubah data, tidak memenuhi syarat dan pemilih baru," tambahnya.
Rencana, kata dia, pengembangan yang akan dilakukan ke depan, data pemilih yang dihasilkan Sipdapil tersebut akan terintegrasi ke Aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit) yang dikembangkan KPU Kota Makassar.
"Itu sebagai alat pemutakhiran data pemilih di KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Selatan, demi menunjang kualitas dan keakuratan data pemilih," jelas Uslimin.
Pengembangan Aplikasi tersebut adalah upaya lembaga penyelenggara pemilihan dan pemilihan umum (KPU) untuk melahirkan kualitas data pemilih yang akurat.
"Serta sebagai upaya untuk melindungi hak pilih warga negara khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Usle sapaannya menambahkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/koordinator-divisi-data-dan-informasi-kpu-sulsel-uslimin-2042021.jpg)