Tribun Makassar
DPRD Makassar Minta Pemkot Usut Tuntas Status Kantor Lurah Pandang
Status Kantor Kelurahan Pandang di Jalan Abdullah Dg Sirua Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, saat ini menjadi perdebatan
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Kantor Lurah Pandang di Jalan Abdullah Dg Sirua Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Hanya saja, dirinya saat masih menjabat pernah mengusulkan pembangunan Kantor Lurah Pandang, bukan berupa sewa.
Karena lokasi itu dianggapnya adalah milik Pemerintah.
Iapun menjelaskan, sebelum kantor lurah Pandang berdiri, pada awalnya adalah tanah fasum yang diserahkan oleh pengemban perumahan CV Dewi ke Pemkot Makassar pada Tahun 1994
"Kemudian Tahun 1996 dibentuk Kelurahan Pandang dan dibangun kantor Lurah Pandang dilokasi itu," ujarnya
"Adapun sisa lahan yg dimiliki yang bersangkutan, terletak di samping Kantor Lurah yang sekarang digunakan sebagai lokasi kontainer sampah," pungkasnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan