Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdulllah Ditangkap KPK

Apa Sebenarnya Dicari KPK? Sudah 32 Orang Diperiksa Kasus Suap Nurdin Abdullah, Siapa Mangkir?

Berita Nurdin Abdullah terkini, Apa Sebenarnya Dicari KPK? Sudah 32 Orang Diperiksa Kasus Suap Nurdin Abdullah, Siapa Mangkir?

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
DIBORGOL - Nurdin Abdullah gubernur nonaktif Sulsel mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Dari Bantarng, Idham Kadir dapat jabatan "basah" jabatan yang banyak diincar birokrat di Biro Umum. 

Dari 38 nama yang dipanggil sebagai saksi, 11 swasta, delapan wiraswasta, enam pejabat pemerintahan, 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lalu dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua mahasiswa, satu mantan pejabat, satu anggota DPRD, satu ajudan dan satu pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Penyidik KPK tidak hanya memeriksa saksi untuk ketiga tersangka di kantonya Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tetapi juga di Makassar Sulawesi Selatan.

Tercatat, pada (12-13/3/2021) pemeriksaan lima PNS dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Sulsel dilakukan di Mapolda Sulsel.

Kemudian, pemeriksaan AM Sukri A Sappewali (mantan Pejabat Bulukumba), Rudy Djamaluddin (Pejabat Sulsel), Andi Buyung Saputra (Pejabat Bulukumba) dan Syamsul Bahri (ADC Nurdin Abdullah) juga dilakukan di Mapolda Sulsel, Kamis (1/4/2021).

Teranyar, pemeriksaan lima saksi lainnya, Siti Abdiah Rahman (Pegawai BUMN), M Ardi (Pegawai BUMN), Mawardi (Pegawai BPD), Sri Wulandari (Pegawai Swasta) dan Sari Pudjiastuti (Pejabat Sulsel) dilakukan di Polrestabes Makassar, Rabu (14/4/2021).

Seperti diketahui, pemeriksaan terakhir tersebut, Tim penyidik KPK menyita dokumen transaksi perbankan tersangka Nurdin Abdullah di Bank Sulselbar.

Ini setelah memeriksa salah satu pegawai BPD tersebut.

"Mawardi (Pegawai Bank Sulselbar) pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai dokumen terkait transaksi perbankan dari Tersangka NA," ujar Ali Fikri dalam rilisnya.

KPK Sudah Periksa:
- (12-13/3/2021) di Mapolda Sulsel

1. Samsuriadi: PNS Sulsel

2. Herman Parudani: PNS Sulsel

3. Andi Salmiati: PNS Sulsel

4. Munandar Naim: PNS Sulsel

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved