Perawat Dianiaya
Berlutut dan Sujud Minta Maaf, Perawat di RS Siloam Palembang Ditendang dan Ditampar, Awal Masalah
Sungguh tak terpuji aksi pria berbaju merah Marvel viral di media sosial karena tega menganiaya perawat di RS Siloam Palembang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh tak terpuji aksi pria berbaju merah Marvel viral di media sosial karena tega menganiaya Perawat di RS Siloam Palembang.
Si perawat sudah berlutuh bahkan bersujud Minta Maaf namun pelaku malah menendang dan menamparnya.
Ternyata inilah awal masalahnya hingga dia marah dan ngamuk.
Perawat wanita inisial CSR mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien sampai mengalami luka memar pada Kamis 15 April 2021.
Video penganiayaannya viral keesokan harinya Jumat 16 April 2021.
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JT, yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut. Kasus ini telah ditangani Polrestabes Palembang setelah CSR membuat laporan.
CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.
Kronologi Kejadian
Dikutip tribuntimur dari Sripoku.com, awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.
Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.
Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.
CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.
Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.
Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.
Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.
Menurut Abdullah, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.
Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.
Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.
Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui bernisial JT.