Khazanah Islam
Wajib Tahu! Berbohong saat Bulan Ramadhan Batalkan Puasa? Bagaimana Jika Kebaikan?
Wajib tahu! berbohong saat bulan Ramadhan batalkan puasa? bagaimana jika kebaikan?
TRIBUN-TIMUR.COM - Wajib tahu! berbohong saat bulan Ramadhan batalkan puasa? bagaimana jika kebaikan?
Saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Jika tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, maka orang Muslim akan diganjari dosa besar.
Hal ini lantaran puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan, dan merupakan salah satu rukun Islam.
Umat Muslim dianjurkan menahan makan, minum dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun, manusia tak pernah luput dari kesalahan, termasuk berbuat kebohongan, entah itu baik ataupun tidak.
Di era sekarang, tak jarang bohong dengan alasan kebaikan sering dijumpai, terutama kepada anak kecil.
Misalnya anak harus pulang sebelum magrib, jika tidak ingin didatangi oleh hantu.
Hal tersebut tergolong dalam kebohongan yang bertujuan baik.
Lalu bagaimanakah hukum berbohong saat bulan Ramadhan?
Dalam program Tanya Ustadz yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com, Ustaz Tajul Muluk menjelaskan hal tersebut.
Ia mengatakan jika makan dan minum merupakan hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah, begitu juga dengan memuntahkan sesuatu dari dalam tubuh.
"Itu merupakan hal yang membatalkan puasa secara lahiriah, seperti makan, minum, berhubungan badan dan memuntahkan sesuatu," ujarnya dalam program yang dipandu oleh Ratu Sejati tersebut.
Lebih lanjut, Ustaz Tajul menjelaskan hukum berbohong saat sedang berpuasa.
Ia mengatakan, jika berbohong saat bulan puasa, maka puasanya tidak batal.
"Kalau berbohong yang batal bukan puasanya," bebernya.
Berbohong hanya akan mengurangi pahala saat berpuasa.
"...tapi itu batal pahalanya," sambung Ustaz Tajul.
Hal itu sesuai dengan hadis dari Rasulullah SAW berikut:
"Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya meski ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman." (HR. Bukhari).
Ustaz Tajul menjelaskan, orang yang berbohong saat sedang berpuasa sama halnya dengan mendapatkan lapar dan haus saja.
Artinya tidak mendapatkan pahala dan berkah di dalamnya.
Ia mengibaratkan, orang yang berpuasa namun berbohong, sama saja orang yang melakukan salat malam, namun hanya mendapatkan rasa kantuk.
"Ibaratnya kayak orang salat lait, tapi cuma dapat ngantuknya saja," ungkap Ustaz Tajul.
Bagi yang melakukan perbuatan bohong saat berpuasa dianggap tidak bisa menjalankan apa yang bisa menyempurnakan puasa tersebut.
"Kalau menjauhi kata bohong atau provokasi, lebih kepada kesempurnaan (berpuasa)," tandasnya dalam wawancara tersebut.
Dalam hal ini, Ustaz Tajul menyatakan hukum puasa bagi orang yang berbohong itu sah, namun tak bisa mendapatkan pahala.
"Puasanya orang yang berbohong itu sah-sah saja, cuma pahala nggak dapet," katanya sembari menjelaskan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menyebarkan informasi melalui media sosial.
Baginya, media sosial sangat rentan dengan penyebaran berita bohong ataupun hoax.
"Di era digital ini yang perlu diperhatikan adalah penyebaran informasi hoax," tandasnya.
Masyarakat terutama umat Muslim dilarang untuk terburu-buru dalam membagikan informasi di media sosial, sebelum menemukan kebenarannya.
Menurut Ustaz Tajul, yang berdosa tidak hanya penulis berita tersebut, tetapi juga orang yang menyebarkannya.
"Bukan cuma narator saja, tetapi yang menyebarkan juga dapat dosa," pungkasnya.
(TribunPalu.com/Hakim)