Tribun Majene
KPU Kembalikan Rp 1,7 M ke Kas Daerah Sisa Anggara Pilkada Majene
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene telah mengembalikan Rp 1,7 miliar sisa dana anggaran Pilkada 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengembalikan Rp 1,7 miliar sisa dana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Komisioner KPU Majene, Arsalin Aras saat menyampaikan laporan akhir seluruh tahapan Pilkada di Kantor Pemerintah Kabupaten Majene, Kamis (15/4/2021) kemarin.
Dalam kunjungan, Arsalin didampingi langsung sejumlah komisioner, sekretaris serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) KPU Majene.
Menurutnya sisa dana yang dituangkan dalam NPHD di mana KPU Majene melakukan efisiensi anggaran senilai 1,7 M dari total anggaran diterima.
KPU menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Majene untuk biaya penyelenggaraan Pilkada lalu, sebesar Rp 22,5 M.
"Pada tanggal 31 Maret lalu telah dikembalikan ke kas Daerah, " ujar Arsalin di hadapan Bupati Majene, Lukman.
Hal senada juga disampaikan ketika berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.
Arsalin juga mengungkapkan terimakasih dan apresiasi pada Pemkab Majene dan DPRD, atas kerjasamanya dalam mensukseskan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Majene 2020.
Dikatakan, meski KPU Majene melakukan efisiensi anggaran tak menghalangi totalitas penyelenggara dalam mensukseskan lemilihan beberapa waktu yang lalu.
Keberhasilan dicapai KPU Majene ditandai dengan adanya penghargaan nasional serta penghargaan tingkat provinsi yang diterima.
Selain memaparkan terkait laporkan akhir, seluruh tahapan Pilkada, mereka juga menyampaikan tentang buku yang diterbitkan oleh KPU dalam hal ini Lensa Pemilu.
Pilkada 2020 Majene diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene. Pada Pilkada serentak dimenangkan oleh pasangan Andi Sukri Tammalele - Arismunandar.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan berita acara dan
hasil keputusan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih Pilkada Majene 2020 ke DPRD dan KPU Sulbar.
Dalam hasil pleno, KPU menetapkan Andi Sukri Tammalele - Arismunandar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene.
Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka pada Minggu, (24/1/21) lalu atas hasil perolehan suara yang mengungguli petahana.
Sementara untuk pelantikan saat ini masih menunggu akhir masa jabatan Bupati Majene sebelumnya. (*)