Ingat Brenton Tarrant Pembunuh 51 Jamaah Jumat Christchurch? Kini Muncul dengan Permintaan 'Aneh'
Masih ingat sosok Brenton Tarrant, pembunuh 51 jemaah di masjid Selandia Baru saat shalat Jumat? Bagaimana kabarnya kini?
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat sosok Brenton Tarrant, pembunuh 51 jemaah di masjid Selandia Baru saat shalat Jumat?
Bagaimana kabarnya kini?
Terbaru, dia dilaporkan meminta statusnya sebagai teroris dikaji.
Brenton Tarrant, pendukung supremasi kulit putih, bertanggung jawab atas insiden paling berdarah dalam sejarah "Negeri Kiwi".
Pada 15 Maret 2019, dia menembaki dua masjid di Christchurch, ketika jamaah sedang melaksanakan shalat Jumat.
Sebanyak 51 orang tews dan 40 lainnya terluka.
Brenton Tarrant pun ditangkap ketika hendak menuju ke lokasi ketiga.
Pada Agustus tahun lalu, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebsan bersyarat.
Vonis itu merupakan yang terberat dalam sejarah Selandia Baru, di mana dia bersalah atas dakwaan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan terorisme.
Aksinya mengejutkan "Negeri Kiwi" maupun dunia, dan membuat sejumlah perubahan drastis dalam sistem hukum setempat.
Salah satunya adalah pembentukan Direktorat Tahanan Risiko Ekstrem yang bertugas menangani narapidana paling berbahaya.
Pada Kamis (15/4/2021), Tarrant dijadwalkan bakal hadir di sesi sidang Pengadilan Tinggi Auckland.
Sebabnya, dia mengajukan petisi antara lain perubahan kondisi penjara yang ditempatinya atas dasar kemanusiaan. Selain itu, dia juga meminta agar statusnya sebagai teroris berdasarkan Undang-undang Pencegahan Teroris Selandia Baru dikaji lagi.
Dilansir Russian Today, Rabu (14/4/2021), pembunuh asal Australia itu ditempatkan sayap terpisah, penjara berkeamanan tinggi di Auckland.
Dijuluki "penjara dalam penjara", aktivitas Brenton Tarrant dan dua napi berbahaya lainnya dimonitor oleh 18 penjara.