Pencuri Motor di Sinjai
Curi Motor untuk Beli Narkoba, 2 Pemuda Bersaudara di Sinjai Ditangkap Polisi
Aparat Kepolisian Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aparat Kepolisian Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (14/4/2021).
Mereka adalah Andika alias Song (24), Rusdiawan alias Alla dan Wiwin (19).
Ketiganya berasal dari Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menyampaikan bahwa dua di antaranya merupakan masih saudara kandung.
Yakni Andika alias Song (24) dan Rusdiawan alias Alla.
"Kedua bersaudara ini, kami tangkap karena terlibat aksi pencurian sepeda motor," kata Iwan Irmawan.
Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor karena terdesak kebutuhan narkoba.
Mereka bertiga merupakan pecandu narkotika.
Atas desakan itu sehingga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Ketiganya melakukan aksi pencurian mulai dari Kecamatan Sinjai Timur, Kecamatan Tellulimpoe, Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai
Tak hanya puas mencuri di daerahnya sendiri, tapi mereka kemudian melakukan aksi pencurian di Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba.
Dari hasil introgasi Satreskrim Polres Sinjai, tak hanya mencuri sepeda motor. Tetapi mereka juga mencuri alat elektronik lainnya, seperti laptop.
Tercatat pada 29 Oktober tahun 2019 lalu, kantor SMPN 2 Sinjai Selatan dibobol lalu membawa kabur dua unit laptop.
Sebelumnya juga Rusdiawan pernah terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bulukumba beberapa tahun lalu.
Kemudian ia dilepas oleh aparat Polres Bulukumba karena setelah ditangkap oleh korban dan Rusdiawan berdamai. (*)