Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pemuda Sinjai Curi Motor untuk Beli Narkoba

Iwan Irmawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam memperkirakan aksi ketiga pemuda tersebut telah lama. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satreskrim Polres Sinjai menangkap tiga orang pemuda karena mencuri sepeda motor, Rabu (14/4/2021).

Ketiganya berasal dari Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Mereka adalah Andika alias Song (24), Rusdiawan alias Alla dan Wiwin (19).

Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.

Yakni mencuri di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba. 

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengungkap bahwa mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah terdesak ingin mengonsumsi narkoba

" Setelah kami introgasi mereka mengaku mencuri sejumlah sepeda motor karena ketagihan gunakan narkoba sementara uangnya tidak ada," katanya.

Atas aksi mencuri sepeda motor itu, mereka gunakan hasilnya untuk membeli barang barang haram berupa sabu-sabu.

Mereka membeli sabu-sabu setelah sepeda motor itu dijual ke penadah.

Iwan Irmawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam memperkirakan aksi ketiga pemuda tersebut telah lama. 

Polisi juga akan menelusuri penadah motor yang ditempati menjual selama ini Andika bersama dua rekannya. 

Dari sejumlah motor yang dicuri pemuda tersebut umumnya masih setengah baru dengan jenis bebek. 

Terkait aksi itu, Kapolres Iwan Irmawan meminta masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai untuk berhati-hati. 

Ia meminta menggunakan kunci sepeda motor untuk menggunakan double kunci atau memasukkan dalam pekarangan pagar atau dalam rumah saat akan beristirahat. 

Atas aksi pelaku kejahatan Anbdika Cs, polisi menahannya untuk memeroses hukum selanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved