Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Sasar Pusat Keramaian, Warga Majene Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up

Personel Gabungan kembali menggelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di awal bulan suci Ramadhan 2021 di Kabupaten Majene

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Polres Majene
Personel Gabungan kembali menggelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di awal bulan suci Ramadhan 2021 di Kabupaten Majene 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Personel Gabungan Kepolisian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di awal bulan suci Ramadhan 2021 di Kabupaten Majene.

Operasi tersebut kali ini di lokasi  pusat keramaian Jl Lanto Daeng Pasewang, Lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae Kecamatan Banggae, tepatnya depan Pasar Sentral Majene, Selasa (13/4/21) kemarin.

Dipimpin langsung Kepala Sub Bagian (Kasubbag)  Dalgar Bagren Polres Majene, AKP Muh. Tauhid,  kegiatan ini  melibatkan puluhan personil.

Sasarannya adalah para pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya yang beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan Masker.

Warga yang ditemukan melanggar langsung diberikan sanksi tindakan sosial berupa teguran dan hukuman push up khususnya kepada laki laki.

"Kegiatan ini adalah bentuk dan upaya mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag)  Dalgar Bagren Polres Majene, AKP Muh Tauhid.

Menurutnya pelaksanaan protokol kesehatan 3M menjadi langkah paling ampuh  bisa menekan dan mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Majene.

Ia berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar dengan protokol kesehatan Covid-19.

Masyarakat diminta untuk tidak mengendurkan protokol kesehatan meskipun vaksin sudah ada.

Ketidakpatuhan terhadap prokes tidak hanya berdampak pada lonjakan kasus, tapi kepada tenaga kesehatan.

Polisi memastikan operasi ini bakal rutin dilaksanakan untuk mendukung upaya pemerintah untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Selain memberikan tindak sosial bagi para pelanggar, pihak kepolisian juga berbagi masker gratis kepada masyarakat.

Ratusan masker dibagikan kepada  warga dan pengendara yang  tidak memakai saat tengah beraktivitas di luar rumah.

Sekaligus petugas  mengingatkan kepada mereka agar tidak mengabaikan prokes.

"Kami imbau kepada masyarakat saat beraktivitas di luar rumah untuk tetap memakai masker," ujarnya.  (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved