Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Penampakan Rumah Mewah Kontraktor yang Digeledah KPK di Makassar
KPK kembali mengembangkan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah.
Terbaru, tim anti rasua itu melakukan penggeledahan di rumah mewah di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa kemarin.
Rumah itu merupakan kediaman pribadi bos dari PT Purnama Karya Nugraha (PKN).
Informasi yang diperoleh, bos dari PKN itu diketahui berinisial HS kontraktor asal Kabupaten Bulukumba.
Penelusuran tribun, Rabu (14/4/2021) siang, rumah mewah yang digeledah KPK itu, berlokasi di Jl Andi Mappanyukki.
Pantauan di lokasi, pukul 14.35 Wita, rumah mewah itu berlantai dua dengan warna cat cokelat terang yang dipadupadankan dengan hitam.
Desain rumah, mirip desain rumah modern di komplek perumahan elit.
Sistem keamanan rumah, dilengkapi pagar besi yang nyaris menutupi saparuh bangunan rumah.
Juga dilengkapi kamera pemantau CCTV di atap garasi dan lantai dua bagian depan rumah.
Hanya saja, saat terpantau, tidak terlihat adanya aktivitas dalam pekarangan rumah.
Beberapa warga sekitar rumah membenarkan adanya kedatangan petugas KPK yang dikawal personel kepolisian.
"Kemarin memang ada saya lihat polisi datang, pakai motor trail, pakaian dinas semua. Di depan ada mobil Innova hitam, itu berhenti di depan itu rumah (rumah HS)," ujar Daeng Mine (40).
Daeng Mone adalah penjual kelapa muda yang baru tiga hari berjualan di tepi Jl Mappanyukki.
Posisinya sederet dengan gerban masuk rumah HS.
Lebih jauh, Daeng Mone menyebut, keberadaan petugas KPK dan aparat kepolisian di rumah mewah itu lebih kurang dua jam lebih.
"Sekitar jam dua mereka datang, terus keluar itu tidak lama habis Ashar (03.40) Wita," ujarnya.
Ia mengaku tida mengetahui persis apa yang dibawa dari dalam rumah itu.
"Saya tidak lihat apa yang dibawa, yang jelas ada juga dua mobil keluar diikuti sama itu motor polisi pas itu mobil Innova hitam keluar," bebernya.
Sekedar diketahui, semenjak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Makassar, Tim KPK kerap mengendarai Innova hitam berplat nomor Jakarta.
Kehadiran mobil itu di lokasi penggeledahan selalu mendapat pengawalan polisi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri via pesan WhatsApp, ke Tribun, mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan Selasa kemarin.
Menurutnya, penggeledahaan yang dilakukan KPK tidak hanya kediaman pribadi bos PT PKN, melainkan kantornya juga.
"Selasa (13/4/2021) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar di dua lokasi berbeda," katanya.
"Yaitu di rumah kediaman pemilik PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Kecamatan Mariso Kota Makassar dan Kantor PT PKN (Purnama Karya Nugraha) di Jalan Gunung Lokon Kota Makassar," tambah Ali Fikri.
Adapun temuan dari hasil penggeledahaan adalah barang elektronik.
"Di lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.
Sayang barang elektronik apa yang diamankan, Ali Fikri tidak menyebutkan secara detail. Besar kemungkinan komputer atau laptop.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan segera diverifikasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," jelas Ali Fikri.
Dari laman lpse.sulselprov.go.id, PT Purnama Karya Nugraha terakhir memenangkan tender Peningkatan Jl Ruas Kajang-Sinjai pada 2016 lalu dengan nilai penawaran sekitar Rp10,81 miliar.
Pada 2015, perusahaan yang beralamat di Jl Gunung Lokon Makassar itu memenangkan tiga paket tender.
Pembangunan Jaringan Irigasi DI Waru-Waru Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 11,13 miliar. Lalu pekerjaan gisik Gedung Disperindag Sulsel dengan harga penawaran sekitar Rp 8,53 miliar.
Serta pembangunan jalan Ruas Sinjai-Kajang di Kabupaten Sinjai dengan harga penawaran Rp 3,58 miliar.
Perusahaan berkualifikasi non kecil itu juga memenagkan 4 tender pada 2014 dan 3 tender pada 2013.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)