Pencuri Motor di Sinjai
BREAKING NEWS: 3 Pemuda Sinjai Ditangkap Setelah Curi 7 Sepeda Motor
Polres Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pemuda di Kabupaten Sinjai karena mencuri sepeda motor
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmwan menunjukkan tersangka pencuri sepeda motor dan barang buktinya di Mapolrs Sinjai, Rabu (1442021)SAMBA
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pemuda di Kabupaten Sinjai karena mencuri sepeda motor, Rabu (14/4/2021).
Ketiganya berasal dari Desa Saotengnga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Mereka adalah Andika alias Song (24), Rusdiawan alias Alla dan Wiwin (19).
Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor di tiga kabupaten di Sulawesi Selatan.
Yakni mencuri di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone dan Kabupaten Bulukumba. (*)