Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apakah Puasa Batal Kalau Sikat Gigi Saat Berpuasa?

Tak sedikit yang menyebut puasa akan batal jika sikat gigi. Berikut hukumnya apakah membatalkan puasa atau tidak.

defactodentists.com
Ilustrasi - Apakah Puasa Batal Kalau Sikat Gigi Saat Berpuasa? 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Apakah puasa batal jika sikat gigi?

Tak sedikit yang mneyebut puasa akan batal jika sikat gigi.

Berikut penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa dan hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan.

Bulan Ramadhan 1442 H telah tiba, umat Islam diwajibkan puasa bagi yang sudah baligh dan memenuhi syarat.

Berpuasa artinya menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar (Subuh) hingga terbenam matahari (Maghrib).

Nah, ketika berpuasa apakah melakukan sikat gigi diperbolehkan?

Menurut Dosen PAUD FIT IAIN Surakarta, Nur Tanfidiyah M.PD, ada beberapa pendapat mengenai menggosok gigi saat berpuasa.

Termasuk dalam Kitab Nihayaituzain, ada 13 perkara yang bisa membuat makruh berpuasa, satu di antaranya menggosok gigi.

"Menggosok gigi saat puasa dikhawatirkan ada sisa-sisa air atau makananan yang tanpa disadari masuk. Apalagi bila dilakukan setelah Dzuhur, jadi tidak dianjurkan," kata Nur Tanfidiyah dalam acara OASE, Selasa (13/4/2021) melalui channel YouTube Tribunnews.com.

Menggosok gigi lebih baik dilakukan sebelum dzuhur atau sebelum berpuasa.

"Maka dianjurkan sebelum terbit fajar atau sebelum memulai puasa," jelasnya.

OASE: Mencicipi Masakan, Bergosip hingga Gosok Gigi, Apa Saja yang Bisa Membatalkan Puasa?
Tayangan Tanya Jawab Seputar Ramadhan di OASE Tribunnews.com. Dalam artikel terdapat penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa hingga hal-hal yang membatalkan puasa. (Tangkap layar akun YouTube Tribunnews.com)

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Sanksinya, dikutip dari Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadhan

Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.

Allah SWT berfirman:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved