Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Isbat

Sidang Isbat Digelar Hari Ini Senin 12 April 2021: Ini Tahapan Penentuan 1 Ramadhan 1442 H

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menyebutkan, sidang isbat akan digelar dalam tiga tahapan.

Editor: Hasrul
Kompas.com
Sidang Isbat Digelar Hari Ini Senin 12 April 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ormas Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1422 H atau 2021 M bertepatan Senin (12/4/2021) petang ini.

Artinya ibadah salat sunah tarawih dilakukan malam ini.

Sementara Pemerintah RI melalui Kementerian Agama akan menggelar rukyatul hilal dan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan petang ini.

Link Live Streaming

Link 1

Link 2

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI akan melaksanakan Sidang Isbat hari ini, Senin (12/4/2021).

Sidang Isbat ini dilakukan untuk menentukan kapan awal Ramadhan 1442 Hijriyah (H) atau awal puasa Ramadan 2021.

Baca juga: Arti Sebenarnya Marhaban Ya Ramadhan dan Ucapan Selamat Memasuki Bulan Suci Ramadan

Pelaksanaan sidang isbat akan dilakukan mulai pukul 16.45 WIB berdasarkan keterangan resmi dari Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin dikutip dari Kompas.com.

Adapun dalam Sidang Isbat nanti akan dilakukan dalam beberapa tahap. Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menyebutkan, sidang isbat akan digelar dalam tiga tahapan.

Berikut tiga tahapan pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1442 H:

Pertama, pada pukul 16.45 WIB, akan dimulai dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadhaan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi ini akan disiarkan langsung melalui tayangan televisi.

Kedua, setelah shalat Maghrib, akan digelar sidang isbat awal Ramadhan. Tahap ini digelar secara tertutup.

Ketiga, akan digelar konferensi pers penyampaian hasil sidang isbat oleh Menteri Agama. Penyampaian keputusan akan akan disiarkan TVRI dan media sosial Kemenag.

Baca juga: Arti Sebenarnya Marhaban Ya Ramadhan dan Ucapan Selamat Memasuki Bulan Suci Ramadan

Baca juga: LENGKAP! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 Khusus Kota Makassar Sulsel dan Sekitarnya

Pelaksanaan sidang isbat di antaranya akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.

Selain itu, akan hadir pula perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al Washliyah.

Kemenag menyebutkan, sejumlah pemantau hilal akan diturunkan di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia.

Metode penentuan awal Ramadhan

Ada dua metode untuk menentukan awal Ramadhan. Dua metode itu adalah hisab dan rukyat.

1. Rukyat

Rukyatul hilal merupakan aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan pada Kalender Hijriah.

Bersama ormas dan para pakar, Kemenag terlebih dulu melakukan perhitungan-perhitungan soal ketinggian hilal. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya 'salah lihat'.

Jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan objek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau objek lainnya.

Perlu diketahui, hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak. Jika ketinggiannya di bawah itu, artinya belum rukyat.

Baca juga: Arti Sebenarnya Marhaban Ya Ramadhan dan Ucapan Selamat Memasuki Bulan Suci Ramadan

Baca juga: Bacaan Tahlil Singkat hingga Doa Arwah Jelang Ramadan, Doa untuk Laki-laki dan Wanita Berbeda

2. Hisab

Metode Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Ada beberapa rujukan atau kitab yang digunakan di Indonesia dan sudah menggunakan metode kontemporer.

Sementara, Kemenag menggunakan data ephemeris hisab rukyat. Meski ada beberapa metode hisab rukyat, biasanya hasilnya sama.

Kedua metode ini merupakan sebuah cara untuk menentukan awal bulan, tidak bisa dinafikkan satu sama lain karena semuanya saling mendukung.(*)

UPDATE HASIL SIDANG ISBAT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved