Tribun Toraja Utara
Dua Hari, Polisi Tangkap Tiga Pengedar dan Pengguna Narkotika di Toraja Utara
Tiga pria pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di Toraja Utara ditangkap polisi.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Tiga pria pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di Toraja Utara ditangkap polisi.
Ketiganya yakni YP alias L (43), AH alias A (24) dan KS (26) ditangkap dalam rentang waktu dua hari.
Bermula dari penangkapan YP pada Sabtu (10/4/2021) di Ba'tan, Kecamatan Kesu', Toraja Utara.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Sat Narkoba Polres Toraja Utara menadapat informasi dari warga.
YP dilaporkan sering membeli dan mengedarkan narkotika di sekitar Rantepao.
"Setelah dapat informasi, kami lakukan penyelidikan hingga pelaku YP ditangkap," papar Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Iptu Aswan Afandi, Senin (12/4/2021) malam.
Dari tangan pelaku YP, ditemukan barang bukti berupa satu saset narkotika jenis sabu.
Kemudian setelah berhasil menangkap YP, Sat Narkoba lalu melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan itulah, komplotan YP yakni AH dan KS diketahui.
AH dan KS ditangkap pada Minggu (11/2/2021) malam di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
"Kedua pelaku ini ditangkap di Pasele atau rumah AH," ujar Aswan Afandi.
Di rumah AH polisi juga melakukan penggeledahan.
Hasilnya, satu saset narkotika golongan satu jenis sabu ditemukan.
Polisi juga menemukan berbagai perlengkapan atau alat yang diduga digunakan kedua pelaku untuk mengkonsumsi sabu.
"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres, selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y