Tribun Mamasa
Berikut Enam Ranperda Bakal Dibahas di DPRD Mamasa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat, menyerahkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Penyerahan Ranperda pada rapat paripurna DPRD Mamasa, Senin (12/4/2021).
Adapun enam Ranperda yang diserahkan wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda.
Yaitu Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum.
Juga Ranperda tentang Penempatan Rambu lalulintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Syarat Lalu Lintas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain itu juga diserahkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Terhadap Petani serta Ranperda tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Daerah pada Instalasi Pembibitan Ternak di Kabupaten Mamasa.
Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan, enam ranperda ini dianggap sangat urgent, sehingga diharapkan segera dibuat.
Dia menjelaskan, yang terpenting dari enam Ranperda ini yaitu implementasi dari Peraturan Daerah itu sendiri.
"Karenanya kita butuh kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif," ujar Marthinus Tiranda, siang tadi.
Dia mengatakan, setelah Perda ini ditetapkan, dengan sendirinya ada dasar bagi OPD terkait untuk melakukan action di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B mengatakan, pihaknya baru saja melalui program pembuatan rancangan peraturan daerah.
Selanjutnya kata dia, Ranperda ini kan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Mamasa.
"Ada tujuh dari delapan fraksi yang menyetujui dibahas di Pansus," katanya.
"Kita komitmen Ranperda ini segera tuntas," tambahnya.
Dia menyebut, dari enam Ranperda yang diusulkan, dua diantaranya diusulkan untuk perbaikan, yakni ranperda tentang Penempatan Rambu lalulintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Syarat Lalu Lintas dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Terhadap Petani.
Ditanya terkait adanya satu fraksi yang tidak hadir yakni Fraksi Hanura, Orsan mengaku tidak tahu.
"Saya tidak mendapat pemberitahuan dari Fraksi yang bersangkutan, soal kenapa mereka tidak hadir, saya no komen," tutup Orsan.
Laporan wartawan @sammy_rexta