Prostitusi Online
Pengakuan Bule Uzbekistan Jauh-jauh ke ke Indonesia jadi Pemuas Nafsu, Sibuk Layani Pelanggan Lokal
Pengakuan Bule Uzbekistan jauh-jauh ke ke Indonesia jadi pemuas nafsu, sibuk layani pelanggan lokal.
Ia menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui WhatsApp seharga Rp 2,5 juta tiap orang.
Selanjutnya, uang tersebut diberikan kepada perempuannya sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta menjadi bagiannya.
"Tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020," kata dia.
Selain itu, tersangka mengaku mempunyai kenalan tiga perempuan Uzbekistan untuk ditawarkan ke laki-laki hidung belang.
Ia mengaku mengenal para WNA ini di sebuah diskotek di Bali.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.
Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.
Awalnya bertemu di diskotek
Robby diduga terlibat dalam kasus prostitusi online karena melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan.
Kasus tersebut dibongkar oleh aparat Polresta Denpasar, Bali.
"Tersangka berinisial PPM alias Robby (42) merekrut perempuan (PSK) sebanyak tiga orang.
Dikenalnya saat pergi ke diskotek sebelum masa pandemi Covid-19 dan dan tersangka juga punya banyak kenalan ke sana (merekrut WNA)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, seperti dilansir Kompas.com (grup SURYA.co.id) dari Antara, Jumat (9/4/2021).
Polisi menduga, tiga cewek Uzbekistan itu nekat terjun menjadi PSK lantaran faktor ekonomi.
"Masih kita dalami pekerjaannya ( PSK bule Uzbekistan) karena mereka datang ke Bali sebelum Covid-19 dan belum bisa pulang ke negaranya.
Untuk itu mereka menjajakan diri dengan tarif Rp 2,5 juta.