Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabul

BREAKING NEWS: Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Seorang pria RM (43) warga Toraja Utara ditangkap Polisi, Sabtu (10/4/2021 karena mencabuli anak kandungnya sendiri

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Seorang pria RM (43) warga Toraja Utara ditangkap Polisi, Sabtu (1042021) karena mencabuli anak kandungnya sendiri 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Seorang pria RM (43) warga Toraja Utara ditangkap Polisi, Sabtu (10/4/2021). 

RM ditangkap karena mencabuli anak dibawah umur. 

Korbannya adalah anak kandungnya sendiri berinisial RS (16). 

"Pelaku ditangkap di rumahnya, ia mencabuli anak kandung sendiri," jelas personil Piket Sat Reskrim, Briptu Christian Patulak. 

Dikatakan, aksi bejad pelaku sudah dilakukan berkali-kali. 

Akibat hubungan terlarang itu, korban hamil. 

"Hamil berdasarkan laporan dari tante korban," sambung Christian. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Toraja Utara. 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved