Ayah Cabul
BREAKING NEWS: Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang pria RM (43) warga Toraja Utara ditangkap Polisi, Sabtu (10/4/2021 karena mencabuli anak kandungnya sendiri
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Seorang pria RM (43) warga Toraja Utara ditangkap Polisi, Sabtu (1042021) karena mencabuli anak kandungnya sendiri
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Seorang pria RM (43) warga Toraja Utara ditangkap Polisi, Sabtu (10/4/2021).
RM ditangkap karena mencabuli anak dibawah umur.
Korbannya adalah anak kandungnya sendiri berinisial RS (16).
"Pelaku ditangkap di rumahnya, ia mencabuli anak kandung sendiri," jelas personil Piket Sat Reskrim, Briptu Christian Patulak.
Dikatakan, aksi bejad pelaku sudah dilakukan berkali-kali.
Akibat hubungan terlarang itu, korban hamil.
"Hamil berdasarkan laporan dari tante korban," sambung Christian.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Toraja Utara.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y