Tribun Pinrang
Tukang Cat Curi Emas di Pinrang, Ngaku untuk Biaya Mudik
Pelaku pencurian emas, uang dan ponsel di BTN Graha Lasinrang Pinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, telah diperiksa
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, PALETEANG- Pelaku pencurian emas, uang dan ponsel di BTN Graha Lasinrang Pinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, telah diperiksa intensif di ruang Unit Reserse Umum Polres Pinrang.
Pelaku WF (37) mengaku mencuri perhiasan emas berupa cincin, kalung dan gelang serta uang tunai milik korban untuk biaya mudik ke kampung halaman istrinya.
"Untuk biaya pulang ke Sinjai bersama istri dan dua anak saya," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribunpinrang.com, Jumat, (09/04/2021).
Ia menuturkan sudah tiga bulan terakhir ini dirinya belum menerima gaji sebagai buruh harian.
Aksinya tersebut dilakukan hanya seorang diri dengan masuk lewat jendela rumah korban.
"Sebelumnya sudah saya lepas baut jendelanya," bebernya.
Ia melancarkan aksinya tersebut saat rumah korban kosong.
Namun kata dia, niat pulang kampung berpuasa bersama keluarga tidak jadi terwujud karena polisi sudah menangkapnya.
"Perhiasan emas dan uang masih utuh untuk persiapan mudik," lanjutnya.
Kanit Resum Polres Pinrang, Iptu Sukri mengatakan, WH sudah mengetahui seluk beluk rumah korban.
"Sebelumnya, tersangka memang bekerja di rumah korban sebagai tukang cat dan tukang batu. Sehingga leluasa untuk mencari barang berharga milik korban," ungkapnya.
Atas aksinya tersebut polisi menjerat WH dengan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancamannya maksimal 9 tahun penjara,"imbuhnya.
Sebelumnya, Team Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian.
Penangkapan ini berawal dari laporan Korban Kendy alias Nurul yang mengaku telah kehilangan uang, emas dan ponselnya.