Habib Rizieq Shihab
Netizen Soroti Pertanyaan Rocky Gerung Soal Penderitaan Rizieq Shihab Pasca Pulang ke Indonesia
Netizen pun menanggapi pertanyaan dari Rocky Gerung atas penderitaan panjang Habib Rizieq Shihab setelah pulang ke Indonesia, Jumat (9/4/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM- Pengamat Politik Rocky Gerung mempertanyakan penderitaan Habib Rizieq pasca pulang ke Indonesia.
Baru datang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab harus ditahan lantara dianggap penyidik Polda Metro Jaya telah melanggar protokol kesehatan Covid-19 di kerumunan Petamburan Jakarta Pusat, kasus kerumunan Megamendung dan tes usap di RS Ummi Bogor.
“Kenapa Habib Rizieq mesti 'dikerjain', penderitaannya sedemikian panjang padahal kesalahannya kecil, kaitan itu orang akan baca,” katanya.
Ia kembali mempertanyakan, mengapa seolah-olah ada upaya untuk menjebloskan Habib Rizieq dengan dalil memimpin organisasi menjadi sarang teroris.
“Ini kompleks pikiran yang mesti diurai yang nggak mungkin ditutupi hanya untuk menyelamatkan seorang petinggi di jajaran kepolisian,” kata Rocky Gerung dalam YouTube Rocky Gerung Official dikutip Tribun Timur, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Rocky Gerung Ajukan Pertanyaan Kenapa Penderitaan Habib Rizieq Begitu Panjang
Sehari kemudian, Jumat (9/4/2021), netizen Tribun Timur pun menanggapi pertanyaan dari Rocky Gerung:
Putri Natalia: Itu akibat terlalu la melarikan diri ke arab
Ibrahim Syarif: Semoga RG dapat hidayah
Juriah Suparman: Kerna perbuatan nya sendiri. Gerung.
Mahya Hakim: Pasti karna ulahnya laaah.
Marjuni Sayur: Mantaaap Bang R.G.
Firyadi Nagara: Tergantung amal ibadahnya
Joko Sutomo: Biar tidak semena-mena menghina orang.
titho Greandy: Memang harus panjang sampai dia bosan dan minggat ke negeri lekuhurnya
Fasal Abdel: Politis sekali, tidak bening lagi.
Baca juga: Netizen Ingin Lihat Makam Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Elwira Priadi Zendrato
Baca juga: Unlawful Killing Laskar FPI Dianggap Pertarungan Reputasi Listyo Sigit dan Karier Fadil Imran
Kronologis Penyerangan Habib Rizieq Shihab dan Laskar FPI
Komnas HAM mengungkapkan empat dari enam anggota laskar FPI atau Front Pembela Islam dieksekusi mati oleh kepolisian sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam laporan kronologis Komnas HAM bahwa empat anggota Laskar Khusus tersebut, kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 ke atas, menuju Polda Metro Jaya dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata,
bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan, dalam rekomendasinya menyebutkan eksekusi mati dengan peluru tajam tersebut, sebagai bentuk unlawful killing, atau perampasan hak hidup dengan cara penegakan hukum yang berlebih-lebihan.
Anam menjelaskan, kronologi, dan runtutan singkat kejadian, merupakan hasil dari investigasi dan penyelidikan yang Komas HAM lakukan sejak Senin (7/12) lalu.
Dari seluruh rangkaian penyelidikan itu, Komnas HAM melibatkan banyak pihak.
Termasuk dari kepolisian, dan Jasa Marga pengelola jalan tol, serta permintaan keterangan dari DPP FPI yang ikut dalam rombongan HRS ke Karawang.
Apresiasi Komnas HAM