Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kabar Buruk 16.782 Honorer Pemprov Sulsel, Mulai Tahun Ini Bakal Diberhentikan Bertahap

Sebanyak 16.782 tenaga honorer bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Istimewa
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel) Imran Jauzi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 16.782 tenaga honorer bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Kepala Dinas BKD Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, sesuai harapan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar dilakukan kajian terhadap tenaga honorer.

"Kita diminta melakukan kajian terhadap honorer, agar di 2022 tidak melanggar lagi aturan Kemendagri dan Kemenpan-RB," katanya via pesan WhatsApp, Kamis (8/4/2021).

Dimana sejak 2015 lalu posisi honorer tak lagi masuk dalam struktur pemerintahan.  

"Yang ada hanya PNS dan PPPK. Selain itu ada arahan dari Kemendagri untuk tidak lagi mengangkat honorer baru-baru ini," ujar Imran.

Akan tetapi, pihaknya masih meminta bebagai pertimbangan untuk memangkas jumlah tersebut, mengingat pemangkasan jumlah honorer dimulai tahun ini.

"Makanya pemangkasan dilakukan bertahap di 2021. 2022 mulai diterapkan, penganggaran honorer tidak ada lagi," ujarnya.

Pemberhentian sepihak akan dilakukan secara bertahap. Sasaran awalnya adalah tenaga administrasi.

Dari data yang dihimpun, honorer di Sulsel didominasi tenaga pendidik 11.485 orang.

Tenaga kesehatan 437 orang, administrasi 2.233 orang, pelaksana tugas pokok dan fungsi (tusi) 1.696 orang.  

Lalu pengemudi 294 orang, petugas kebersihan 509 orang, pramubakti 55 orang dan posisi satpam 73 orang.

Hanya saja, kata Imran, dampak pemberhentian sangat besar.

"Pengalihan tugas dari PNS yang selama ini dilakukan oleh honorer akan diambil alih oleh PNS kembali," ujarnya.

Namun lanjut dia, ada beberapa posisi yang menurutnya tetap dipersiapkan untuk diisi honorer.

Ia mencontohkan, di Dinas PUTR,  jabatan penjaga pintu air. Dia yakin pegawai negeri tak ingin mengambil peran atau tugas tersebut.  

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved