Tribun Sulbar
Gubernur Sulbar Lantik 71 Pejabat Fungsional
Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar, kembali melantik 71 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar, kembali melantik 71 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, Rabu (7/4/2021).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ASN yang beralih ke jabatan fungsional berlangsung di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Ali Baal Masdar mengatakan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018btentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian dan sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dikatakan, hal itu merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan miskin struktur kaya fungsi.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebanyak 71 orang yang dilantik sebagai pejabat fungsional terdapat dari beberapa unsur, dimulai dari Satpol PP, rumah sakit serta pejabat yang mengurusi bidang barang dan jasa,"kata Ali.
Ia menjelaskan, dalam membangun kelembagaan yang miskin struktur kaya fungsi memiliki makna pemerintahan yang ramping, dimana ke depan pejabat struktural akan mengalami pengurangan sedangkan pejabat fungsional diperbanyak.
"Adapun maksud dari hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk terus bekerja secara profesional. Tidak perlu kita banyak berbicara, tetapi harus lebih banyak bekerja, artinya pejabat struktural sedikit, pejabat fungsional yang lebih diperbanyak,"ujarnya.
Ia berharap, pelantikan tersebut kiranya menjadi sebuah pelajaran bagaimana bekerja sebagai ASN yang profesional.
Pejabat fungsional sebagai pelaksana teknis fungsional pada instansi pemerintah, lanjutnya, memiliki peran penting bagi jalannya pemerintahan.
"Untuk itu, sebagai pejabat fungsional harus mampu melaksanakan tugas yang bersifat mandiri dalam melaksanakan tugas profesi sesuai dengan jenjang jabatan pada level keterampilan dan keahlian,"katanya.
Hati-hati! Ada Pria Diduga Gila Bawa Parang di Jalan Trans Sulawesi Barat Polman |
![]() |
---|
600 ASN Pemprov Sulbar Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Minta Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Ikuti Permentan |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Percepatan Satu Peta dengan KPK, Begini Harapan Gubernur Sulbar |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar Pertemuan dengan KPK, Ada Apa? |
![]() |
---|