Tribun Makassar
Mantan Pj Walikota Tak Tandatangani SK, 183 PPPK Makassar Tidak Terima Gaji Sejak Januari
183 Pegawai PPPK lingkup Pemerintah Kota Makassar, sejak Januari 2021 belum terima gaji.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Makassar, sejak Januari 2021 belum terima gaji.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) mereka tidak kunjung ditandatangani oleh mantan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Walikota Makassar, Danny Pomanto menjelaskan, dirinya bisa saja menandatangani SK 183 PPPK tersebut.
Namun, konsekuensinya mereka terhitung kerja mulai Maret 2021, sesuai masa menjabat Danny Pomanto.
Sehingga gaji mereka di bulan Januari sampai Februari, tidak bisa dicairkan.
"Saya bisa tandatangani itu SK, tapi akan terhitung Maret. Berarti gaji mereka selama dua bulan kemarin tidak terbayar," ujarnya, Rabu(7/4/2021).
Ia pun menyayangkan sikap Pj Rudy, pasalnya SK tersebut sudah ditetapkan jauh sebelum ia berhenti menjabat. Namun, tidak kunjung ditanda tangani.
"Itu masalahnya, SK nya sudah ditetapkan jauh-jauh hari, tapi tidak ditandatangan. Kalau saya tandatangan, dihitung Maret, tidak bisa saya tandatangan mundur," jelasnya
“Nggak tahu ini mau di tandatangani apa tidak, kalau saya tandatangan mulai Maret, masa saya tandatangan mundur tidak ada kewenananganku,” terangnya.
Olehnya Rudy lah yang bertanggung jawab atas gaji para PPPK yang belum keluar selama dua bulan terakhir ini.
Hari Ini Walikota Makassar Lakukan Uji Coba GeNose di Karebosi |
![]() |
---|
Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Rampung Maret 2022 |
![]() |
---|
PBSI Makassar Seleksi 33 Atlet Pra Porprov Sulsel 2021 |
![]() |
---|
Dishub Makassar Gembok 9 Mobil di Jl Kumala, Ratulangi dan Sudirman |
![]() |
---|
Kapolri Cabut Larangan Media Tayangkan Arogansi dan Kekerasan yang Dilakukan Kepolisian |
![]() |
---|