Tribun Wajo
Warga Pitumpanua Wajo Gugat Cerai Suaminya Gara-gara Kecanduan Game Online
Seorang istri di Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, berinisial ZF (30) menggugat cerai suaminya.
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Seorang istri di Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, berinisial ZF (30) menggugat cerai suaminya.
Persoalannya sepele, gara-gara suami yang bernama Rudi (35) doyan bermain game domino online.
Gugatan cerainya telah dilayangkan.
Sebelumnya, yang membuat ZF membulatkan tekad menggugat cerainya suaminya itu adalah buntut dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ini timbul akibat kegemaran Rudi bermain domino online.
Rudi bahkan saat ini ditahan di Mapolsek Pitumpanua, sebab dilaporkan oleh ZF terkait kasus penganiayaan sejak Sabtu (30/3/2021) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik kepada Tribun Timur.
"Benar, ada ditahan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga, tanggal 30 Maret kemarin," katanya, Selasa (6/4/2021).
Menurut Jasman, pasangan suami istri itu sempat adu mulut. Sebabnya, gara-gara game domino online tersebut.
Cekcok tersebut berlarut-larut hingga berujung kekerasan fisik yang dilakukan Rudi terhadap ZF.
800 Kepala Keluarga di Tempe Wajo Belum Miliki Listrik Secara Mandiri |
![]() |
---|
Tuntut Pembangunan Sekretariat Hipermawa, Mahasiswa Wajo Bakar Ban di Kantor Bupati |
![]() |
---|
Angin Kencang di Wajo, Satu Rumah Rusak |
![]() |
---|
KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Ketua DPC Wajo: Memang Ilegal |
![]() |
---|
Sapi Warga Pammana Wajo yang Dicuri Ditemukan di Kebun Kelapa |
![]() |
---|