Tribun Majene
Masih Banyak Badan Usaha Tak Patuh Aturan, Pemkab Majene Akan Layangkan Surat
Dinakertrans Kabupaten Majene Hamsina mengatakan badan usaha harus memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerjanya
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
"Apalagi banyak Badan Usaha yang belum menyelesaikan kewaijibannya. Data yang menunggak di surati, maka izin akan di tinjau ini, " tuturnya.
Sementara Pj Sekda Majene Suyuti Marzuki mengatakan secepatnya perusahaan atau badan usaha terkait dilayangkan surat untuk melaksanakan kewajibannya.
"Apalagi Pemprov sudah tidak mengcover 70 persen kepesertaan PBI, jadi pelaku usaha ini kita dorong menerapkan upah dan menjamin kepesertaanya di BPJS kesehatan, " ujarnya.
Sedangkan Kepala Cabang BPJS Polman Hery Zakariyah menyebutkan
, siap mencoret kepesertaan aktif bagi tenaga kerja yang masih tercover PBI.
Saat ini BPJS Majene menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten setempat sebagai dasar untuk mengeksekusi.
“Pemda Majene berhak melakukan itu, tinggal kami coret, kalau sudah ada nama dari Dinsos melalui persuratan untuk kami non aktifkan," sebutnya. (*)