Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Disebut Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah, Eric Horas: Saya Belum Dapat Undangan

Anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas buka suara soal namanya yang disebut jadi saksi dalam kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi Eric Horas
Anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas. (Dokumen pribadi Eric Horas) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar Eric Horas buka suara soal namanya yang disebut jadi saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Eric Horas mengaku tidak tahu kalau dirinya disebut jadi saksi.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku belum mendapat undangan pemanggilan ataupun pemberitahun secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa (6/4/2021) hari ini.

Justru, Eric Horas mengaku baru tahu informasi tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan.

"Saya tidak tahu kalau saya disebut jadi saksi. Sampai hari ini kita belum dapat undangan pemanggilan KPK. Termasuk terkait masalah apa, saya tidak tahu," katanya kepada Tribun Timur, Selasa (6/4/2021).

"Saya kaget pas dengar kabar itu saat dikonfirmasi wartawan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (6/4/2021) ada empat orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, terkait kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan pengusaha Agung Sucipto (AS).

"Hari ini (6/4/2021) pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dkk," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa siang.

Ia mengatakan, pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi.

"(Soal) TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya.

Empat saksi yang diagendakan diperiksa hari ini mulai dari Eselon II Pemprov Sulsel, pengusaha, mahasiswa hingga ketua partai.

1. Idham Kadir (PNS Pemprov) 

2. Feri (wiraswasta) 

3. Irham Samad (mahasiswa) 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved