Tribun Makassar
Anggota Fraksi Gerindra Dukung Danny Pomanto Tolak Rekomendasi KASN Soal Lelang Jabatan
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar Kasrudi mendukung langkah Wali Kota Makassar Danny Pomanto menolak melanjutkan lelang jabatan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
"Makanya saya minta pembatalan karena banyak yang tidak sesuai, tapi ini kan aneh. Semua orang di Makassar tahu ini tidak sesuai, kenapa KASN memberi lagi surat itu, ada apa? Kenapa mendesak sekali," katanya
Danny merincikan, ada empat hal yang membuatnya ingin membatalkan lelang tersebut.
"Banyak, pertama kenapa cuma satu hari pengumuman, dua kenapa panselnya (Panitia Pelaksana) tidak ada dari pemerintah kota," terangnya.
Serta yang ketiga ada peserta yang tidak memenuhi syarat, malah diloloskan
"Ada orang yang tidak memenuhi syarat kenapa dianggap memenuhi? Seperti Asminullah itu kenapa bisa lolos," katanya
"Terakhir kenapa cuma 8 yang dilelang, padahal waktu itu ada 16 yang kosong, anehkan, berarti memang ada sesuatu yang mau diskenariokan," pungkasnya.
Ia pun kembali menegaskan tidak akan melanjutkan lelang jabatan tersebut, karena dianggap menyalahi banyak persyaratan.
"Intinya saya menolak untuk melanjutkan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin melakukan lelang jabatan eselon II.
Sebanyak 13 peserta telah mengikuti tes kompetensi di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka mengikuti asesmen, pembuatan makalah, dan tes wawancara selama dua hari.
Mereka adalah Agus Djaja Said, Andi Asminullah, Andi Unru, Andi Yurnita, Arsyal, Firnandar Sabara, Haeruddin, Hasan Sulaiman, Ishak Iskandar, Khalid Musdalifah, Mansyur Nutung, Muh Masri Tiro, dan Syamsul Bahri.
Delapan jabatan diperebutkan, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan.
Dinas Perikanan dan Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Dewan, dan BKPSDM. (*)