Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Jeneponto Nyabu

PNS yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Diduga Ajudan Bupati Jeneponto

Terdengar isu bahwa oknun PNS, Heru Nugraha (31) yang ditangkap polisi karena dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu adalah ajudan Bupati Jeneponto

Penulis: Muh Rakib | Editor: Rasni
Istimewa
Kepala Bagian Protokol Informasi Pimpinan (Kabag Protpim) Mustaufiq, Sabtu (3/4/2021) 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Terdengar isu bahwa oknun PNS, Heru Nugraha (31) yang ditangkap polisi karena dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu adalah ajudan Bupati Jeneponto.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abd Majid tak membenarkan isu tersebut melainkan ia hanya mengungkapkan bahwa pelaku tersebut tingga di rujab.

"Bukan, cuman tinggal di rujab Bupati," ujar Kasat Narkoba saat di konfirmasi tribun Jeneponto, Sabtu (3/4/2021).

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan (Protpim) Mustaufiq.

Mustaufiq menyampaikan bahwa ajudan Bupati Jeneponto saat ini ada dua orang dan yang jelas bukan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu yang saat ini ditangkap.

"Saya pastikan dia bukan ajudan. Ajudan bupati cuma 2, Ramli dan Raihan taufiqurrahman," ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini Heru Nugraha bertugas di Bappeda kantor Bupati Jeneponto.

Namun, Mustaufiq juga membenarkan bahwa oknum PNS yang ditangkap polisi sering singgah di rujab hanya sekedar silaturrah.

"Dia biasa singga di rujab. Siapapun boleh singgah dan beristirahat di rujab karena di rujab memang ada mess untuk ajudan dan sopir,"  tambahnya.

Mustaufiq mempertegas, intinya Heru Nugraha ini tidak memiliki kaitan selaku ajudan bupati karena memang dia staf dari Bappeda. Dan persoalan yang menimpa Heru itu personal.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved