Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Selingkuh

Tak Puas dengan Suami yang Sakit-sakitan, Istri Pejabat Main dengan Banyak Pria Sampai Ada Meninggal

Tak puas dengan suami yang sakit-sakitan, seorang istri pejabat main dengan banyak pria sampai selingkuhan ada meninggal

Editor: Ansar
tribunnews
ilustrasi- Tak puas dengan suami yang sakit-sakitan, seorang istri pejabat main dengan banyak pria sampai selingkuhan ada meninggal 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kelakukan istri seorang pejabat di pemerintahan diluar kewajaran saat suami sakit-sakitan.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), tingkah wanita bersuami itu membuat malu keluarganya.

Sudah cukup lama, suaminya menderita sakit dan kerap berobat di rumah sakit.

Namun, wanita ini malah mencari cara laki-laki lain untuk melampiaskan hasratnya.

Tidak hanya satu pria, namun wanita berselingkuh dengan lebih dari banyak laki-laki.

Perbuatannya terbongkar dan mendapatkan sanksi dari instansi tempatnya bekerja.

Tidak hanya itu, salah satu pria selingkuhannya meninggal dunia.

Seorang istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus mendapatkan sanksi setelah ketahuan selingkuh.

Wanita berinisial Y (43) yang berselingkuh dengan lebih dari satu orang pria tersebut diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved