Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat Politik Unismuh Makassar Luhur Priyanto Nilai Sikap Nurdin Abdullah Tak Pernah Sejalan PDIP

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 lalu, PAN yang mengontrol sembilan kursi DPRD Sulsel, PKS (6), dan PDI Perjuangan 5 kursi.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Ist
Pengamat Politik Unismuh Makassar Andi Luhur Priyanto 

TRIBUN.TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik Unismuh Makassar Andi Luhur Priyanto menilai pengusulan nama calon Wakil Gubernur Sulsel bisa dilakukan jika Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah didefenitifkan jabatannya.

Hal itupun kata Luhur Priyanto baru bisa terjadi jika status Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah berhalangan tetap dari proses hukum yang dijalani.

"Soal siapa kader atau tokoh dari partai apa yang potensial mengisi jabatan wagub tergantung konsensus di partai koalisi," kata Luhur, Jumat (2/4/2021).

"Fatsoen politiknya adalah pemilihan figur cawagub tetap mempertahankan formasi dan komposisi partai pendukung gubernur dan wagub," Luhur menambahkan.

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018 lalu, PAN yang mengontrol sembilan kursi DPRD Sulsel, PKS (6), dan PDI Perjuangan 5 kursi.

Luhur menilai selama ini status kekaderan Nurdin Abdullah di PDI Perjuangan tak pernah dideklarasikan secara terbuka.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto (abdul azis/tribun-timur.com)

Menurutnya, sikap politik Nurdin Abdullah juga tidak selalu sejalan dengan pilihan PDIP.

"Luhur mencontohkan seperti Pilwali Makassar 2020. "NA bukan tipikal petugas partai yang patuh di PDI Perjuangan," kata Luhur.

Ia menambahkan, jika Andi Sudi dianggap satu paket dengan Nurdin Abdullah yang direkomendasi PDIP diproses kandidasi, maka terbuka peluang calon Wagub Sulsel dari partai pengusung lainnya, yakni PAN atau PKS.

"Terutama PAN yang saat pengusungan paslon saat itu memiliki sembilan kursi di DPRD Sulsel," ujarnya.

Meski demikian, Luhur mengingatkan pengalaman di DKI Jakarta, ketika kader Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno mundur dari jabatan wagub.

Pengganti mantan calon wakil presiden tersebut tetap dari Gerindra, Ahmad Riza Patria.

"Kalau merujuk ke DKI Jakarta, artinya tetap bisa juga wakil gubernur dari kader atau figur yang direkomendasi PDIP," Luhur menjelaskan.

"Jadi semua kembali ke konsensus koalisi partai pengusung. Yang pasti mekanismenya dua nama diajukan ke paripurna DPRD Sulsel untuk dipilih," kata Luhur.

Sebelumnya diberitakan, tiga partai politik berpeluang mendudukkan kadernya sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pengganti Andi Sudirman Sulaiman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved