Video 30 Detik Palopo
Video Viral 30 Detik Pelajar Palopo Beredar di WhatsApp, Orangtua Pemeran Perempuan Melapor Polisi
Beredar di WhatsApp sebuah video porno memperlihatkan sepasang kekasih berbuat layaknya suami istri.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Beredar di WhatsApp sebuah video porno memperlihatkan sepasang kekasih berbuat layaknya suami istri.
Diduga pemeran perempuan dalam video itu masih berstatus sebagai siswi di Kota Palopo.
Video berdurasi 30 detik memperlihatkan pemeran pria di atas sembari menindih pemeran wanitanya.
Kabar beredarnya video mesum pelajar Palopo ini juga ramai dibicarakan di instagram.
Baca juga: Masih Ingat Eva Arnaz Ratu Film Panas Teman Main Indro Warkop? Kondisi Sekarang Berubah Drastis
Baca juga: ISI Puisi Erlita Dewi, Ungkap Sikap Suaminya Bos Bank Syariah usai Hadirnya Pelakor: Lelaki Pendusta
Baca juga: KATALOG Promo Indomaret Jumat 2 April 2021: Susu Beli 2 Gratis 1, Beras hingga Deterjen Lagi Diskon
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono mengatakan, orangtua dari pemeran perempuan dalam video itu telah melapor ke Polres Palopo.
Keluarga terduga pemeran wanita dalam video tersebut dikabarkan marah besar saat mengetahui perilaku anaknya.
“Iya orangtua perempuan sudah melapor tadi sekitar jam 3 sore. Saat ini masih dalam proses penanganan di Reskrim," kata Edy kepada tribunpalopo.com, Kamis (1/4/21) malam.
Ancaman Penyebar video porno
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi berulang kali menyampaikan tentang ancaman bagi penyebar konten tak beretika di media sosial.
Dedy mengingatkan sanksi pidana yang dapat menjerat orang-orang yang menyebarkan video mengandung unsur pornografi.
Aturan mengenai penyebaran konten yang melanggar kesusilaan terdapat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016.