Tribun Makassar
VIDEO: Baru 24 Pemda Setor LKPD di BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menghimpun Laporan Kuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menghimpun Laporan Kuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Wahyu Priyono mengatakan, baru 24 pemerintah daerah yang menyetor hingga 31 Maret 2021 atau batas akhir penyetoran.
"Takalar belum setor LKPD. Batasnya 31 Maret sampai jam kerja," katanya saat diwancara di kantonya Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (31/3/2021) siang.
Menurutnya, sebelum menyerahkan LKPD, Pemda harus memberitahu BPK lalu menyampaikan laporannya.
"Dan kami cek angka-angkanya, jadi tidak langsung diterima, disesuaikan antara laporan yang satu dengan yang lain, ini sampai sekarang mereka (Pemda Takalar) belum ajukan," jelasnya.
Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya.(aly)