Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

4 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap NA, Mantan Bupati Bulukumba Dicecar 12 Pertanyaan

Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menerima kunjungan Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali di Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumiharjo Makasar Senin (18/1/2021). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah alias NA.

Pengambilan keterangan AM Sukri Sappewali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/4/2021).

Sukri Sappewali yang dikonfirmasi tribunbulukumba.com, membenarkan hal tersebut.

"Iya, diperiksa sebagai saksi," kata Sukri Sappewali melalui pesan WhatsApp.

Pria berlatarbelakang militer itu menjelaskan, bahwa pemeriksaan dirinya sebagai saksi berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Ia masuk ke ruang pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.

"Sudah diperiksa tadi pagi sebagai saksi kasus OTT Agung Sucipto, Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah. Dari jam 10 pagi ini sampai jam 14.00 WIB," jelasnya.

Selama kurang lebih empat jam pemeriksaan, Sukri Sappewali mengaku dicecar kurang lebih 12 pertanyaan.

"Sekitar 12 pertanyaan, tentang proyek infrastruktur bantuan provinsi (di Bulukumba)," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ada lima saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

Lima saksi diantaranya mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin.

Lalu Andi Buyung Saputra Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Abdul Rahman (Swasta), dan Syamsul Bahri ADC Gubernur Sulawesi Selatan.

Kelimanya diperiksa terkait kasus dugaan TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved