Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Demokrat

Ini yang Menjadi Alasan Pemerintah Tolak Demokrat Kubu KLB Deli Serdang

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak

Editor: Muh. Irham
Kompas.com
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko 

TRIBUNTIMUR.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang mewakili pemerintah terkait kisruh Partai Demokrat.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.

Awalnya, AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya Jokowi telah berhasil menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

AHY juga menyampaikan sejumlah ucapan terima kasih ke beberapa orang lainnya. Mulai dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

"Juga kepada jajaran Komisioner KPU, jajaran Kemenkumham, termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, serta unsur-unsur pemerintah lainnya yang mohon maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu," ujarnya.

Dia mengatakan Partai Demokrat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas segala perhatian, doa, dan dukungannya selama ini. Tak lupa, AHY juga berterima kasih kepada partai politik lain yang dia sebut sebagai mitra berdemokrasi, para tokoh masyarakat (baik di tingkat nasional maupun daerah), dan masyarakat luas.

"Termasuk para politisi senior, purnawirawan TNI-Polri, akademisi, ulama dan pemuka agama, pengamat politik, aktivis demokrasi, budayawan, serta berbagai kalangan Ormas dan civil society lainnya, seperti sahabat-sahabat penyandang disabillitas, kawan-kawan mahasiswa dan juga generasi muda, anak-anak muda milenial dari berbagai komunitas," ujar AHY.

"Tidak lupa, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap insan pers dan rekan-rekan media, yang selama ini telah memberikan ruang pemberitaan kepada kami dalam menyampaikan duduk perkara yang sebenarnya, dan fakta-fakta kebenaran kepada masyarakat luas. Sekali lagi tepuk tangan untuk media," ujarnya.

Kata AHY setelah adanya keputusan dari Menkumham tersebut artinya sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. "Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," kata AHY.

Pernyataan AHY disambut tepuk tangan dan sorakan riuh dari para kader Partai Demokrat. "Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," imbuh AHY. Kemudian, AHY menjelaskan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. "Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM menyatakan permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan doktor hewan Jhoni Allen Marbun ditolak," kata AHY.

"Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir," jelas dia.

AHY kemudian menyampaikan rasa puji syukurnya atas keputusan yang diambil pemerintah. Dia menilai keputusan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," ujar AHY.

Tingkatkan Soliditas

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved