Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandara Kertajati

Bandara Kertajati: Tragedi Penggusuran Warga Desa Sukamulya, Ditinggal Maskapai Jadi Bengkel Pesawat

Tragedi penggusuran Desa Sukamulya untuk pembangunan Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat pernah terjadi hingga warga ditangkapi, 2014 lalu.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Petani menolak penggusuran warga Majalengka, Jawa Barat di Desa Sukamulya, Kamis (17/11/2016). Kedatangan mereka ditolak oleh warga setempat, dan menyebabkan penembakan gas air mata dan perusakan sawah. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat punya sejarah panjang tragedi penggusuran warga desa.

Periode November 2014 lalu, pemerintah dan aparat menggusur warga yang mendiami Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Namun, penggusuran warga Majalengka untuk pembangunan Bandara Kertajati mendapatkan perlawan.

Dikutip dari kompas.com, penggusuran warga dibarengi dengan kekerasan aparat dan kriminalisasi terhadal rakyat.

Baca juga: Said Didu dan Rachland Nashidik Sindir Jokowi Setelah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Baca juga: Sudah Habiskan Rp 2,6 T Kini Jadi Bengkel Pesawat, Jusuf Kalla Pernah Kritik Bandara Kertajati

Penggusuran atas nama pembangunan demi kepentingan umum terus dilakukan dengan pendekatan represif.

Sebanyak 6 orang warga Desa Sukamulya ditangkap.

"Proses sosialisasi dan musyawarah mengenai rencana pembangunan bandara di Kertajati oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak PT BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) kepada warga Sukamulya tidak dijalankan," ujar Sekjen Konsorsium Pembaruan Agaria (KPA) Dewi Kartika berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com , Minggu (20/11/2016).

Menurut Dewi, hal tersebut jelas melanggar prosedur dan pengaturan yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Hal tersebut mencerminkan upaya penistaan ​​terhadap kemanusiaan.

Tidak hanya itu, Dewi menganggap ini menunjukkan bahwa Gubernur dan Kapolda Jawa Barat telah "gelap-mata" demi proyek BIJB.

Meski BIJB ditetapkan segabai proyek strategis nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya harus selaras dan konsisten dengan janji politiknya serta agenda prioritas nasional untuk menjalankan Reforma Agraria.

Berikut pengakuan warga Desa Sukamulya:

Reforma Agraria dibuat untuk melindungi dan melindungi hak petani melalui redistribusi 9 (sembilan) juta hektar tanah serta menyelesaikan konflik konflik secara berkeadilan.

Sejak Kamis (17/11/2016) Desa Sukamulya dalam kondisi mencekam.

Desa ini menjadi benteng pertahanan terakhir, setelah 10 desa lainnya mengalami penggusuran untuk pembangunan Bandara Kertajati, atau kini dikenal proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved