Bambang Pamungkas
Amalia Sudah Punya Seorang Anak & Kini Hamil 5 Bulan, Bambang Pamungkas Minta Bukti Pernikahan Siri
Amalia Sudah Punya Seorang Anak & Kini Hamil 5 Bulan, Bambang Pamungkas Minta Bukti Pernikahan Siri
TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Pemain Persija Bambang Pamungkas digugat asal usul dan nafkah anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Amalia Fujiawati.
Sebelum ada gugatan tersebut, pihak Amalia Fujiawati sudah sempat mengajak bertemu untuk membahas kesepakatan usai memutuskan cerai pada akhir 2020.
Namun pertemuan tersebut tidak menemukan kesepakatan, malah Bambang Pamungkas minta bukti pernikahan siri dengan Amalia Fujiawati.
Padahal setelah menikah siri dengan Bambang Pamungkas, Amalia sudah melahirkan seorang anak dan kini sedang hamil 5 bulan.
"Ini tidak ujuk-ujuk melayangkan gugatan. Kita melewati proses perusaif mengajukan dua kali pertemuan tapi tidak ada hasil yang memuaskan untuk pihak saya sehingga kami berdiskusi langkah hukum sampai ke PA," kata Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
"Kita undang pertama tidak datang. Kedua kita disuruh buktikan apakah memang benar terjadi pernikahan."
"Kita punya bukti foto pernikahan, chat, persteujuan setelah ikrar cerai ada persetujuan syarat-syarat diminta Bepe ya ada juga," paparnya.
Sebagai pengingat, Bambang Pamungkas masih menjadi suami dari Tribuana Tungga Dewi.
Hasil pernikahan resminya, Tribuana Tungga Dewi melahirkan tiga anak yang diberi nama Salsa Alicia, Jane Abel, dan Syaura Abana.
Diberitakan BolaSport.com sebelumnya, Bambang pamungkas telah digugat oleh seorang wanita bernama Amalia Fujiawati terkait asal-usul anak dan menafkahi anak.
Gugatan tersebut telah dilayangkan Amalia Fujiawati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar dalam perkara nomor 1223/Pdt.G/2021/PA/JS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan gugatan dari Amalia telah dilayangkan sejak 18 Maret 2021.
Dalam pelaporan di E-Court itu, tercatat bahwa Bambang Pamungkas menjadi tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak," kata Taslimah.
"Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat."
"Gugatan ini tentang asal usul anak. Jadi anak yang dilahirkan minta diajukan asal usulnya serta nafkah terhadap anak tersebut," tambahnya. (*)