Masih Ingat Aktor Tampan Agung Saga? Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Masih Ingat Aktor Tampan Agung Saga? Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
TRIBUN-TIMUR.COM - Belum lama ini, Agung Saga baru saja menyelesaikan hukuman penjara terkait kasus penyalagunaan narkoba.
Namun, aktor tampan ini kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dihubungi awak media, Selasa (30/3/2021).
Ia menyebut pihak kepolisian baru saja menangkap pria 32 tahun tersebut.

"Iya, AS (AS) ditangkap," kata Yusri Yunus.
Tapi, Yusri tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan Agung terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Hanya saja Yusri menyebut yang menangkap Agung Saga adalah aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Nanti aja, sekarang saya membenarkan (Agung Saga ditangkap polisi)," ucapnya.
Yusri mengatakan kalau Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar giat rillis soal penangkapan Agung Saga terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Besok rillis jam 1 siang di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Agung Saga tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Ia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kasusnya itu, Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun kurungan penjara medio Oktober 2019.
Kemudian, pihak pengacara sebelumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, April 2020 pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.