Hasyim Yahya
Hasyim Yahya Pernah Diperiksa Polisi Saat Alfian Tanjung Singgung PKI, Sebut Undang-undang Kafir
Penceramah asal Surabaya Jawa Timur, Hasyim Yahya pernah berusan dengan Bareskrim Polri karena mendatangkan Alfian Tanjung saat singgung PKI, 2017.
TRIBUN-TIMUR.COM- Penceramah asal Surabaya Jawa Timur, Hasyim Yahya (80 tahun) pernah berurusan dengan kepolisian setelah menghadirkan Ustaz Alvian Tanjung di Masjid Mujahidin, Surabaya Timur, periode 2017 lalu.
Saat itu, Hasyim Yahya diperiksa Bareskrim karena dalam ceramah Ustaz Alvian Tanjung menyinggung PKI dan PKC.
Nama Hasyim Yahya kembali mencuat setelah beredar video menyebut "Orang Islam Baik Jadi Terorisme"
Video itu beredar ketika terjadi bom bunuh diri di Makassar, depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Rekam Jejak Hasyim Yahya Sebut Orang Islam Baik Jadi Teroris Pernah Dukung Wali Kota Tri Rismaharini
Ketua Yayasan Masjid Mujahidin Ustaz Hasyim Yahya mengatakan tidak mau tahu tadi pemeriksaan untuk apa.
"Jadi saya tidak terima itu undang-undang kafir, macam-macam pasal itu, ini semua buatan penjajah, kepentingannya untuk menindak kaum muslimin," terang Hasyim Yahya.
Dia menambahkan merasa dibodohin, dijajah, dan merusak bangsanya sendiri.
"Saya tidak ditanya apa-apa, disini ada andil saya besar, yayasan ini berdasarkan Islam, sebenarnya semuanya tidak perlu diperiksa, biarkan saja mereka buat laporan, semua sudah jelas sebenarnya tidak ada yg ditanyakan lagi," imbuh Hasyim Yahya.
Sementara itu, Sekertaris Yayasan Masjid Mujahidin, Syahrul Mukaram yang merupakan seorang saksi yang diperiksa tim Penyidik Mabes Polri memberikan sejumlah informasi pasca pemeriksaan dirinya.
"Tadi saya dan beberapa saksi diputarkan rekaman di youtube, judulnya tentang PKI dan PKC saat ceramah itu berlangsung, yang dilaporkan Sujatmiko adalah Ustaz Alfian Tanjung," kata Syahrul dikutip dari Tribun Jatim, Selasa (30/3/2021).
Dia mengaku sempat ditanya beberapa hal pada pelapor bernama Sujatmiko terkait pelaporannya di Polda Jatim.
"Sujatmiko tidak hadir saat acara tapi melihat di YouTube kemudian melapor ke Polda Jatim," terang Syahrul.
Sujatmiko melapor kepada polisi setelah melihat ceramah Ustaz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin bertema "Menghadapi Invasi PKI dan PKC" melalui Youtube
Usai ada laporan, Polda Jatim kemudian menyerahkannya ke Mabes Polri, hingga akhirnya Bareskrim Mabes Polri memeriksa lima orang pengurus Yayasan Masjid Mujahidin, pada Selasa (16/5/2017) di Masjid Muhajirin, Jalan Perak Barat, Surabaya, Jawa Timur.
Usai diperiksa, Syahrul mengatakan Masjid Mujahidin didirikan untuk tempat dakwah.
"Apalagi sekarang ada teknologi canggih, jadi kita manfaatkan teknologi, kita hadirkan dakwah tidak hanya untuk yg hadir tapi juga untuk masyarakat diluar sana, kita juga punya chanel sendiri yakni masjid mujahidin tv di Youtube, dan setiap pengajian rutin atau insidentil kita upload ke Youtube, kita tidak pakai sponsor," terang Syahrul.
Dia membenarkan bila tayangan tersebut memang di Masjid Mujahidin, namun dirinya tidak mengetahui secara langsung saat ceramah tanggal 26 Februari 2017 itu.
"Saya tidak kenal sama Ustad Alfian dan saat pemeriksaan tado ada sekitar 16 pertanyaan dan sudah selesai semua," tutup Syahrul.
Alfian Tanjung Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Alfian Tanjung dalam dakwaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Alfian Tanjung bebas dari tuntutan tiga tahun penjara yang diajukan jaksa, Desember 2018 lalu.
Hakim menyatakan perbuatan Alfian memang terbukti, namun bukan hukum pidana. Sebelumnya, Alfian didakwa dengan sengaja menyerang kehormatan organisasi melalui akun Twitter-nya.
Dalam cuitannya, Alfian menyebut PDI-P 85% adalah kader Partai Komunis Indonesia. Hakim menilai Alfian hanya menyalin unggahan media lain. Atas putusan bebas ini, jaksa menyatakan pikir-pikir. (kompas.tv/tribunjatim.com)
Baca juga: Hasyim Yahya Anggap Orang Islam Baik Jadi Teroris, Mahfud MD: Banyak Ayat Quran Jaga Nyawa Manusia