Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja Utara

Usai 'Goyang' Istri Pelaut, Pilipus Dambe Hanya Dicopot Sebagai Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara

Anggota DPRD Toraja Utara, Pilipus Dambe dicopot dari jabatan ketua Komisi II.Jabatannya sebagai ketua komisi dua dicopot.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Paripurna pembacaan sanksi terhadap Pilipus Dambe, anggota DPRD Toraja Utara yang Goyang Istri Pelaut, Senin (29/3/2021) 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO- Anggota DPRD Toraja Utara, Pilipus Dambe dicopot dari jabatan ketua Komisi II.

Jabatannya sebagai ketua komisi dua dicopot setelah ia dilaporkan dugaan perselingkuhan dengan istri pelaut.

Sanksi diputuskan dan dibacakan melalui rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Senin (29/3/2021). 

Pembacaan sanksi dilakukan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Jusuf Tangke Manda

Sanksi yang dibacakan berdasarkan hasil putusan anggota BK. 

Dalam pembacaan putusan, bahwa teradu Pilipus Dambe dari Fraksi Golkar dinyatakan terbukti. 

Pilipus terbukti melanggar kode etik yang telah menggangu ketentraman rumah tangga pengadu. 

Ia juga telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Toraja Utara

"BK DPRD Toraja Utara memutuskan bahwa teradu Pilipus Dambe dari Fraksi Golkar dinyatakan terbukti," jelas Jusuf membacakan hasil putusan. 

Teradu telah melanggar kode etik yang telah mengganggu ketentraman rumah tangga pengadu, dan melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Toraja Utara

Untuk penjatuhan sanksi, berdasarkan pasal 15 Peraturan DPRD No 2 tahun 2019 terkait pelanggaran kode etik. 

"Maka Pilipus Dambe dikenai sanksi pemberhentian dari jabatan pimpinan alat kelengkapan anggota DPRD Toraja Utara sebagai pimpinan Ketua Komisi II," tutup Jusuf.

Sebelumnya, terhadap Pilipus BK menyiapkan tiga sanksi. 

Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis). 

Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan.

Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved