Tribun Wajo
VIDEO: Bawa HP Curian, Pallawagau Ditangkap Personel Polsek Pitumpanua
pelaku baru saja menjalani hukuman penjara selama 7 bulan 10 haru dengan kasus yang sama.
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Seorang warga Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Pallawagau (51), ditangkap polisi di salah satu gerai ponsel di Pasar Siwa, Minggu (28/3/2021).
Pallawagau ditangkap polisi dari Polsek Pitumpanua, saat hendak menginstall ulang ponsel curiannya.
"HP itu dicuri di RSUD Siwa kemarin sore. Kronologisnya, saat itu pelaku ke rumah sakit membesuk keluarganya, dan saat itu dia melihat HP sedang dicharger dan diambil lalu keluar," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.
Usai mengambil ponsel itu, Pallawagau berinisiatif untuk melakukan penginstalan ulang di gerai penjualan ponsel. Hingga akhirnya dibekuk polisi.
Mantan Kapolsek Sajoanging itu menambahkan, bukan sekali ini Pallawagau beraksi.
Bahkan, pelaku baru saja menjalani hukuman penjara selama 7 bulan 10 haru dengan kasus yang sama.
"Pelaku pernah beraksi di RSUD Lamaddukelleng Sengkang, Pasar tempe dan Pasar Atapange," katanya.
Berikut videonya:
Warga Pitumpanua Wajo Gugat Cerai Suaminya Gara-gara Kecanduan Game Online |
![]() |
---|
800 Kepala Keluarga di Tempe Wajo Belum Miliki Listrik Secara Mandiri |
![]() |
---|
Tuntut Pembangunan Sekretariat Hipermawa, Mahasiswa Wajo Bakar Ban di Kantor Bupati |
![]() |
---|
Angin Kencang di Wajo, Satu Rumah Rusak |
![]() |
---|
KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Ketua DPC Wajo: Memang Ilegal |
![]() |
---|