Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
1 Bulan Gubernur Sulsel Setelah Dicokok KPK, Rumah Tak Lagi di Jaga Satpol dan Perkembangan Terbaru
Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, setelah 12 kontraktor Sulsel diperiksa KPK, NA dan Edy Rahmat dikonfrontir berikut tanggapan Arman Hanis
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hari Minggu (28/3/2021), genap satu bulan 2 hari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Artinya sudah 32 hari orang berkuasa di Sulsel itu berada di dalama tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin Abdullah bersama kontraktor Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dicokok dan langsung ditahan KPK sejak 26 Maret 2021 lalu.
Masa penahanan Nurdin Abdullah dan para tersangka sudah diperpanjang 20 hari ke depan.
Artinya ketiga tersangka akan menyambut Ramadan 2021 dari dalam tahanan KPK.
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Tak bisa berkutik karena langsung dijadikan tersangka.
Berikut perkembangan terbarunya.
1. Pantauan Rumah Pribadi Nurdin Abdullah
setelah Sebulan pasca ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), suasana lengan tampak terlihat di kediaman pribadi Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah.
Pantauan, Sabtu (27/3/2021) pukul 11.02 Wita, tidak terlihat aktifitas mencolok di rumah yang berlokasi di Jl Masjid Ikhtiar, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, itu.

Pintu pagar depan rumah hanya terlihat dibuka untuk akses masuk seorang saja.
Tidak terlihat juga penjagaan oleh personel Satpol PP, seperti saat beberapa hari saat Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka.
Begitu juga dengan rumah di sekitarnya, tampak tidak terlihat penghuni yang beraktifitas di luar rumah.