Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

XL Axiata -UI-RSUI Gelar Sentra Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Pertama di Depok

Kegiatan vaksinasi akan digelar selama dua bulan, mulai 22 Maret 2021, berlokasi di gedung parkir Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok.

Editor: Ina Maharani
int
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama dengan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini (tengah), dan Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini (kiri) bersama dengan salah satu peserta vaksin lansia dalam acara peresmian Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3). 

Saat ini UI memiliki lebih dari 240 kemitraan dengan universitas di seluruh dunia yang mencakup berbagai model kerjasama, seperti joint-degree, pertukaran mahasiswa, program kursus singkat, magang, penelitian bersama, publikasi bersama, pengawasan bersama dan pengembangan kapasitas antara lain.

Universitas Indonesia juga merupakan anggota aktif dari 15 asosiasi dan konsorsium pendidikan tinggi internasional, yang berkontribusi pada jaringan yang lebih kuat untuk mobilitas internasional.

Tentang Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Rumah Sakit Pendidikan Tinggi Negeri (RSPTN) kelas B yang terletak di area Kampus UI, Depok. RSUI mulai beroperasi untuk umum pada tanggal 16 Januari 2019 dan diresmikan pada tanggal 13 Februari 2019.

RSUI mempunyai konsep dan rancang bangun fisik dengan Konsep Hijau (Green Hospital Concept) yang ramah lingkungan dan berorientasi sepenuhnya pada keselamatan pasien, berkapasitas hingga 300 tempat tidur serta memiliki perangkat medis terkini dan teknologi mutakhir.

Dalam menjalankan fungsi pelayanan, RSUI bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinik yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.

Pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan pasien, standar pelayanan, dan mengutamakan keselamatan pasien.

RSUI mendapat kepercayaan dalam penanganan COVID-19 dengan ditunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat pada 13 April 2020. Kini, RSUI telah memiliki Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1.

RSUI berkomitmen dapat terus meningkatkan mutu pelayanan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik. Sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, RSUI telah dapat menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved