Polisi Geledah Kolonel TNI AD
Profil dan Rekam Jejak Kompol Anria Rosa Piliang Mentereng Sebelum Salah Tangkap Kolonel TNI
Track Record Kasatnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Piliang mentereng sebelum peristiwa salah geledah Kolonel TNI AD.
TRIBUN-TIMUR.COM- Rekam jejak Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang mentereng sebelum peristiwa salah geledah Kolonel TNI AD.
Kejadian polisi salah geledah kolonel terjadi kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana.
Kompol Anria Rosa Piliang bersama personel Satreskoba Polresta Malang menggeledah kamar personel TNI AD, Kol Chb I Wayan Sudarsana di hotel.
Kolonel I Wayang status sedang menjalankan tugas saat digeledah.
Setelah penggeledahan, personel Polresta Malang tidak menemukan sesuatu di kamar Kolonel I Wayang.
Atas kejadian tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI Angkatan Darat dan kepada Kolonel I Wayang.
Sehingga, Kompol Anria Rosa Piliang harus minta maaf kepada perwira angkatan darat itu.
Karir Kompol Anria Rosa Piliang
Kompol Anria Rosa Piliang punya karier mentereng sebagai Kasat Narkoba pada awal 2021.
Perwira berhijab ini sudah berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 73 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja 104,36 gram, 340 gram sabu, dan juga ada 16 pil XTC.
Januari 2021, Anria Rosa Piliang baru naik pangkat dari AKP ke Kompol, dari perwira 3 balok ke satu bunga melati.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta memimpin langsung melalui virtual.
“Hari ini, ada kegiatan kenaikan pangkat dari anggota polisi yang ada di Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur. Kemudian, ada pemberian pangkat penghargaan pengabdian, kepada anggota polisi yang akan memasuki masa purna tugas,” katanya.
Nico Afinta menjelaskan, ada sebanyak 93 anggota Polresta Malang Kota, yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Baca juga: Sosok Kompol Anria Rosa Piliang, Perwira Polwan Malang Gerebek Kolonel TNI AD di Hotel dan Nasibnya
Operasi Narkoba
Satresnarkoba Polresta Malang Kota gelar Operasi Tumpas Narkoba, Selasa (8/9/2020) malam.
Operasi tersebut menyasar ke berbagai tempat karaoke dan hiburan malam. Yang disinyalir telah buka dan beroperasi seperti semula. Ada dua lokasi tempat karaoke yang menjadi sasaran operasi.
Yaitu tempat karaoke yang ada di Jalan Borobudur dan Jalan Pattimura.
Operasi sendiri berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Rabu (9/9/2020) pukul 01.30 WIB.
Saat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menuju ke sasaran operasi, pihak pengelola karaoke berusaha mengelabui petugas.
Dengan cara menutup dan mematikan lampu tempat usahanya, seolah olah tidak beroperasi.
Namun petugas tak mudah percaya dengan tipuan tersebut.
Dan anggota kepolisian tetap berusaha menemui pengelola karaoke.
Saat pintu tempat karaoke dibuka dan dilakukan pengecekan, ternyata kedua tempat tersebut telah beroperasi.
Padahal Pemkot Malang belum memberikan ijin kepada pengelola karaoke dan tempat hiburan malam, untuk buka dan beroperasi kembali di tengah pandemi Covid 19.
Di lokasi sasaran operasi pertama yang berada di Jalan Borobudur, anggota Satresnarkoba menemukan sekitar 17 perempuan pemandu lagu.
Sedangkan di lokasi sasaran operasi kedua yang berada di Jalan Pattimura, petugas menemukan 16 pemandu lagu.
Dan beberapa orang pengunjung tempat karaoke tersebut.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang mengatakan pihaknya juga melakukan tes urin kepada pengunjung dan pemandu lagu.
"Dari hasil operasi itu, kami temukan dua orang hasil tes urinnya positif memakai narkotika.
Dan saat ini kedua orang tersebut masih kami lakukan pemeriksaan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Selain itu di dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sebuah senjata jenis pistol airsoft gun. Yang ditemukan di dalam laci mobil milik manajer salah satu tempat karaoke.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota terkait hal itu," tambahnya.(*)