Laskar FPI
INNALILLAH! Polisi Penembak Laskar FPI Habib Rizieq Shihab Meninggal, Penjelasan Jenderal Bintang 3
Polisi penyebab tewasnya 6 Laskar FPI pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab meninggal kecelakaan, Penjelasan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
"Ya betul, ada yang meninggal," imbuh Argo saat dihubungi terpisah dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Seorang Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan,
Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.
Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.
Ketiga oknum penyidik Polda Metro Jaya itu diduga kuat membunuh empat dari enam anggota laskar Front Pembela Islam yang awalnya ditangkap dalam keadaan hidup. Dua lainnya meninggal sebelumnya dalam baku tembak, menurut keterangan polisi.
Namun hingga kini identitas tiga polisi itu belum dibuka oleh polisi. Mereka sudah dibebastugaskan dan terancam pasal pembunuhan dan penganiayaan berat.
Netizen Tak Percaya
Berita mengenai meninggalnya seorang anggota polisi pelaku penembakan Laskar FPI ini langsung direspon oleh para netizen.
Komentar miring pun bermunculan dari mereka.
Umumnya, para netizen meminta polisi transparan dalam memberikan informasi mengenai identitas polisi yang meninggal tersebut.
Berikut beberapa komentar netizen:
@PeriRiduan
Sebut namanya siapa pak, pangkatnya apa terus tugasnya dimana
@morodjoyo
SANDIWARA HOAKS.... untuk Melindungi...
Sang ,Perintah UTAMA...
Semoga Allah SWT...meng AZAB... Dalangnya Sampai 7 Keturunan...Aamiin.
@TotokSSH
Seberapa banyak oknum polisi ketika melakukan penguntitan dan penembakan itu? Apakah hanya 3 oknum yg positif melakukan unlawful killing? Apakah yg ikut serta dan sang perintah tidak dikenakan pasal turut serta?
Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 16 di prakerja.go.id, Login Sekarang Kuota Lebih Sedikit
Baca juga: Benarkah Ikatan Cinta Segera Tamat? Sinetron Baru RCTI Cinta untuk Bunda Siap Tayang, Netter Ribut
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank Muamalat Butuh Karyawan Baru Mulai Tamatan SMA SMK Sederajat, Cek Syarat
@Dorraemon_
Namanya siapa...????
Pangkatnya apa....???
Tugas'nya dimana....???
Kecelakaan dimana...???
Kuburannya dimana....???
Buktinya apa klo Dia bener bener Pelakunya...???(*)
Berita lain tentang Habib Rizieq Shihab
Berita lain tentang Polda Metro Jaya