Pengamanan Ballo
Jelang Ramadhan, Personil Polsek Parangloe Amankan Ribuan Liter Ballo
Menjelang bulan suci ramadhan, Personil Polsek Parangloe Polres Gowa berhasil menggagalkan peredaran Minuman keras (Miras) jenis Ballo yang akan dibaw
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Rasni
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Jelang bulan suci Ramadhan 2021, personil Polsek Parangloe Polres Gowa berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis Ballo yang akan dibawa ke Kabupaten Takalar, Rabu (24/3/2021).
Penangkapan Miras jenis tuak (Ballo) tersebut terjadi ketika personel Polsek Parangloe melakukan patroli malam di Jl Poros Malino Bontoa, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa sekitar pukul 04.00 Wita dini hari tadi.
Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati mengatakan, Miras jenis Ballo diamankan didalam sebuah mobil minibus jenis APV sebanyak 20 karung sekitar 1000 Liter.
Rencananya, kata dia, miras jenis ballo ini akan dibawa ke Kabupaten Takalar.
"Patroli ini sebagai upaya antisipasi terjadinya suatu tindak pidana pada jam-jam rawan sekaligus sebagai bentuk antisipasi kejahatan menjelang puasa ramadhan," katanya kepada wartawan.
Dia menyebut, ada dua terduga pelaku yang membawa ribuan liter jenis ballo dengan mobil APV.
Pelaku diantaranya Adi Bachtiar (40) yang berperan sebagai pengemudi dan satu rekannya bernama Bahtiar Daeng Muji (42).
Kata dia, keduanya telah diamankan termasuk semua barang bukti yang ditemukan.
"Alhasil sebanyak 1000 liter atau 20 karung tuak yang rencana akan dijual dan akan dibawa ke kabupaten Takalar berhasil kita amankan," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli